Medan, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan mandiri. Komitmen ini diwujudkan melalui perluasan program strategis Desa Antikorupsi ke seluruh kabupaten dan kota di Sumut pada periode 2025–2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan ambisi ini dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025). “Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Parlindungan.
Upaya ini menjadi sangat relevan mengingat jumlah desa di Sumut yang mencapai 5.417 desa dan 695 kelurahan, tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota. Data kemajuan desa per tahun 2025 menunjukkan adanya tren positif, dengan rincian:
- Desa Mandiri: 364
- Desa Maju: 1.296
- Desa Berkembang: 2.529
- Desa Tertinggal: 707
- Desa Sangat Tertinggal: 521
Parlindungan menilai peningkatan signifikan pada jumlah desa mandiri dan berkembang (sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025) adalah indikasi arah pembangunan desa yang semakin positif. Program Desa Antikorupsi ini ditargetkan menjadi katalisator percepatan kemandirian desa.
Dalam perluasan program tingkat provinsi tahun 2025, empat desa telah memenuhi kriteria penilaian tinggi dan ditetapkan sebagai sasaran, yaitu:
- Desa Sennah (Labuhanbatu)
- Desa Jatirejo (Deliserdang)
- Desa Hutaraja (Tapanuli Selatan)
- Desa Meranti Omas (Labuhanbatu Utara)
Empat desa ini menyusul Desa Pulau Sejuk, Kabupaten Batubara, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut.
Pemprov Sumut menargetkan terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. Desa-desa ini diharapkan dapat menjadi model desa berintegritas di Indonesia. “Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026,” tutupnya, menandakan bahwa integritas desa merupakan agenda politik dan pembangunan utama Pemprov.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.