Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

KORUPSI · 24 Okt 2025 18:15 WIB ·

Sumut Perluas Desa Antikorupsi, Target Pemerintahan Transparan


					Sumut Perluas Desa Antikorupsi, Target Pemerintahan Transparan Perbesar

Medan, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan mandiri. Komitmen ini diwujudkan melalui perluasan program strategis Desa Antikorupsi ke seluruh kabupaten dan kota di Sumut pada periode 2025–2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan ambisi ini dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025). “Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Parlindungan.

Upaya ini menjadi sangat relevan mengingat jumlah desa di Sumut yang mencapai 5.417 desa dan 695 kelurahan, tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota. Data kemajuan desa per tahun 2025 menunjukkan adanya tren positif, dengan rincian:

  • Desa Mandiri: 364
  • Desa Maju: 1.296
  • Desa Berkembang: 2.529
  • Desa Tertinggal: 707
  • Desa Sangat Tertinggal: 521

Parlindungan menilai peningkatan signifikan pada jumlah desa mandiri dan berkembang (sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025) adalah indikasi arah pembangunan desa yang semakin positif. Program Desa Antikorupsi ini ditargetkan menjadi katalisator percepatan kemandirian desa.

Dalam perluasan program tingkat provinsi tahun 2025, empat desa telah memenuhi kriteria penilaian tinggi dan ditetapkan sebagai sasaran, yaitu:

  • Desa Sennah (Labuhanbatu)
  • Desa Jatirejo (Deliserdang)
  • Desa Hutaraja (Tapanuli Selatan)
  • Desa Meranti Omas (Labuhanbatu Utara)

Empat desa ini menyusul Desa Pulau Sejuk, Kabupaten Batubara, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut.

Pemprov Sumut menargetkan terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. Desa-desa ini diharapkan dapat menjadi model desa berintegritas di Indonesia. “Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026,” tutupnya, menandakan bahwa integritas desa merupakan agenda politik dan pembangunan utama Pemprov.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemuda Antikorupsi: Gubernur Sumbar Siapkan Calon Pemimpin Berintegritas

5 November 2025 - 13:00 WIB

Pembangunan Irigasi di Desa Sumbersari Diduga Bermasalah, BBWS Akan Lakukan Monitoring

16 September 2025 - 10:25 WIB

Proyek Air Rp61 Miliar di Cikarang Utara Picu Kegelisahan Warga

31 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Proyek Pipa PDAM Rp61 Miliar Rusak Jalan Bekasi

29 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Noel Tertangkap, Ancaman Nyata bagi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Prabowo

24 Agustus 2025 - 07:35 WIB

Jaga Desa: Mendes Jamin Kades Aman Kelola Dana Desa

29 Juli 2025 - 22:20 WIB

Trending di KORUPSI