Padang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang adil dan inklusif melalui kebijakan afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini, bagian dari program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul”, memastikan kelompok rentan dan kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan menengah yang layak.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menyatakan bahwa jalur afirmasi dialokasikan secara proporsional, yakni paling sedikit 30 persen dari total daya tampung satuan pendidikan untuk jenjang SMA Negeri. Kebijakan serupa juga diterapkan di jenjang SMK, khusus memperhatikan siswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari panti sosial.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik. Pemerintah hadir dan berpihak kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Barlius di kantornya, Kamis (19/6/2025).
Penerapan jalur afirmasi ini merupakan bagian integral dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial dalam pendidikan. Pemprov tidak hanya membuka akses, tetapi juga menyiapkan sistem verifikasi dan validasi yang ketat. Ini dilakukan agar kuota afirmasi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Selain jalur afirmasi, SPMB 2025 juga menetapkan jalur domisili minimal 35 persen, jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing minimal 15 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen. Penataan kuota ini didasarkan pada analisis kebutuhan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya, guna menciptakan proporsi yang adil dan berimbang.
“Keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal distribusi fasilitas, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Jalur afirmasi adalah bentuk nyata dari itu, agar tidak ada lagi anak Sumbar yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi atau lokasi tempat tinggal,” jelas Barlius yang turut didampingi Kabid SMA dan SLB Mayan, serta Kabid SMK Ariswan.
Pemprov Sumbar juga menjamin kelancaran teknis pendaftaran dengan menyediakan layanan informasi dan bantuan melalui laman resmi spmb.sumbarprov.go.id. Untuk daerah dengan keterbatasan jaringan, seperti di wilayah Kepulauan Mentawai, telah ditetapkan kebijakan khusus demi kelancaran proses penerimaan.
Kebijakan afirmasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk membangun Sumatera Barat yang unggul dan berkeadilan. Setiap anak di Sumbar diharapkan memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas sebagai jalan menuju masa depan yang lebih cerah.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.