Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KOPDES MP · 7 Jul 2025 12:20 WIB ·

Qanun Khusus: Kunci Kemandirian Koperasi Desa di Aceh


					Qanun Khusus: Kunci Kemandirian Koperasi Desa di Aceh Perbesar

Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam [DESA MERDEKA] Koordinator Forum Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-Banda Aceh, Zulkarnain, mendesak Pemerintah Aceh agar memprioritaskan penguatan koperasi desa. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih berpihak kepada koperasi, salah satunya melalui penerbitan qanun khusus yang mengatur serta mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih di tingkat gampong.

“Pemerintah Aceh perlu menginisiasi qanun yang mewajibkan gampong mengalokasikan anggaran sebagai modal awal bagi koperasi desa. Langkah ini krusial untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat akar rumput,” tegas Zulkarnain di Banda Aceh, Sabtu, 5 Juli 2025.

Selain itu, Forum Ketua Koperasi Desa Merah Putih juga mengusulkan skema pembiayaan khusus melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan bunga ringan, yakni 6 persen. Skema ini diharapkan dapat menjadi penopang operasional koperasi pada tahap awal.

Zulkarnain menyoroti minimnya kompetensi pengurus sebagai salah satu kendala mendasar yang dihadapi koperasi desa dalam menentukan model usaha relevan. Oleh karena itu, dukungan pendampingan berkelanjutan sangatlah penting. “Bukan sekadar pelatihan singkat, melainkan inkubasi bisnis jangka panjang yang melibatkan lembaga akademis seperti Universitas Serambi Mekkah sebagai mitra. Tujuannya jelas, untuk membangun kapasitas pengelolaan koperasi secara profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga merekomendasikan pembentukan platform virtual bersama yang berfungsi ganda sebagai kantor virtual koperasi sekaligus marketplace digital. Platform ini diharapkan menjadi pusat kolaborasi dan pemasaran produk-produk koperasi se-Banda Aceh, sehingga lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memperluas jangkauan pasar.

Zulkarnain berharap penuh agar aspirasi dan rekomendasi dari forum ini dapat diterima oleh Pemerintah Aceh, khususnya Wakil Gubernur Aceh dan jajaran terkait. “Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan pendampingan yang berkesinambungan, koperasi desa berpotensi tumbuh menjadi pilar utama pembangunan ekonomi masyarakat yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cara KUB Plasma Menjelutung Perdana Lestari Berbagi Berkah

26 Mei 2026 - 13:12 WIB

Seni Mengolah Keterbatasan Menjadi Modal Utama Koperasi Lodoyong

20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Modal Integritas: Senjata Rahasia Koperasi Lodoyong Dobrak Pasar

20 Mei 2026 - 06:31 WIB

Kunci Sukses Koperasi Lodoyong: Pilih Figur Pemimpin yang ‘Ceto’

19 Mei 2026 - 19:22 WIB

Siasat Titip Jual Koperasi Lodoyong: Bisnis Minim Modal Hasil Maksimal

19 Mei 2026 - 09:26 WIB

Strategi Hadapi Perang Dagang Akar Rumput Versi Koperasi Lodoyong

18 Mei 2026 - 13:48 WIB

Trending di KOPDES MP