Padang [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Keberhasilan ini ditandai dengan penetapan Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur Mahyeldi merasa bangga atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. “Alhamdulillah, apa yang sering kita ingatkan dalam berbagai kesempatan tentang pentingnya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, telah ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemko Payakumbuh,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Sabtu, 14 Desember 2024.
Dari total empat daerah di Indonesia yang ditetapkan KPK sebagai daerah percontohan antikorupsi, Kota Payakumbuh berdiri sejajar dengan Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kabupaten Badung (Bali). Gubernur Mahyeldi berharap komitmen kuat Kota Payakumbuh dalam menerapkan kebijakan berbasis integritas dan semangat antikorupsi dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. “Semoga niat baik ini menular dan dicontoh oleh 18 kabupaten/kota lainnya di Sumbar,” harapnya.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan bahwa keberhasilan menjadi salah satu daerah percontohan antikorupsi di Indonesia merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari berbagai pihak. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemko, Forkopimda, Gubernur Sumbar, dan masyarakat Kota Payakumbuh. “Tanpa dukungan semua pihak, mustahil kita bisa mencapai ini,” ungkap Suprayitno.
Menurutnya, capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Masih banyak tantangan yang perlu dituntaskan bersama secara bertahap. “Kedepan, kita ingin perilaku antikorupsi ini bisa membudaya pada setiap penyelenggara negara. Itu tekad kita,” pungkas Suprayitno.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.