Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Hal ini disampaikan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (24/3/2025).
“Koperasi Desa Merah Putih harus dikelola dengan prinsip prudent, transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Budi Arie.
Budi Arie menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan regulasi yang kuat untuk memastikan keberhasilan koperasi ini. Pembentukan koperasi melibatkan rapat anggota dan musyawarah desa, serta pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat dan teknologi digital.
“Pengawasan akan dilakukan melalui sistem digitalisasi koperasi, termasuk penggunaan fraud detection system untuk mendeteksi potensi kecurangan,” jelasnya.
Program pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah, dengan memperhatikan kearifan lokal.
“Setiap desa memiliki karakteristik berbeda, dari desa pertanian, nelayan, hingga desa tertinggal. Pendekatan akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing desa,” tambah Budi Arie.
Budi Arie menegaskan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia dan sistem yang kuat.
“Kita tidak ingin terburu-buru. Kita ingin memastikan perencanaan dan pembangunan Kopdes Merah Putih dilakukan dengan matang, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan sistemnya,” pungkasnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.