Oleh:Rochendry,S.H. Pendamping Desa
Ketika desa diberi ruang dan peran nyata dalam pembangunan nasional, lahirlah harapan baru. Salah satunya adalah melalui hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, program prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Komperasi Desa/ Kelura Merah Putih. Program ini bukan hanya tentang koperasi sebagai lembaga usaha, tetapi sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa.
Dari Instruksi Menjadi Gerakan
Inpres tersebut menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal melalui kelembagaan koperasi berbasis desa. Koperasi Desa Merah Putih dirancang agar tumbuh dari bawah, berakar pada gotong royong, dan berpihak pada rakyat. Maka di berbagai daerah, koperasi ini dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)—sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan desa dalam mengambil keputusan.
Milik Desa, Bukan Hanya Program
Meskipun berasal dari kebijakan pusat, koperasi ini menjadi milik desa. Ia adalah ruang belajar bersama, tempat masyarakat desa mengelola usaha secara mandiri, belajar akuntabilitas keuangan, serta menanamkan semangat musyawarah dalam pengambilan keputusan. Di sinilah koperasi menjadi lebih dari sekadar unit usaha—ia menjadi sekolah demokrasi ekonomi rakyat.
Tantangan dan Tekad
Benar, tantangan tidak kecil: mulai dari kesiapan SDM, manajemen koperasi, hingga dukungan regulasi lokal. Namun desa tidak sendiri. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kelembagaan desa, Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh menjadi lumbung kemandirian ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Pilar Kesejahteraan Desa
Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang emas bagi desa untuk memperkuat basis ekonominya. Dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan partisipatif, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak Majunya desa, menciptakan lapangan kerja lokal, hingga meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Menjaga, Merawat, Memajukan
Sudah saatnya seluruh unsur desa_ pemerintah, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha _ bersatu menjaga koperasi ini. Karena koperasi bukan hanya milik anggotanya, melainkan milik seluruh warga desa.
Mari kita rawat Koperasi Desa Merah Putih bukan sebagai program sesaat, melainkan sebagai gerakan panjang menuju desa yang merdeka secara ekonomi, berdaulat secara sosial, dan sejahtera secara menyeluruh.

“Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yang peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yang begitu ingin memiliki hidup yang kamu jalani.”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.