Jakarta [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membawa misi besar ke ibu kota dengan menyodorkan dokumen rekomendasi Seminar Wakaf Internasional kepada Menteri Agama RI di Masjid Istiqlal, Selasa (3/2/2026). Langkah ini menandai keseriusan Sumatera Barat dalam mentransformasi dana umat—zakat dan wakaf—menjadi instrumen finansial strategis untuk membangun daerah tanpa hanya mengandalkan APBD.
Dokumen yang diserahkan tersebut merupakan buah pemikiran dari seminar global yang digelar Pemprov Sumbar pada akhir 2025 lalu. Mahyeldi menegaskan bahwa era wakaf yang hanya “mengendap” pada aset tidak bergerak harus segera berganti menjadi wakaf produktif yang manfaatnya mengalir langsung ke ekonomi rakyat.
“Kami ingin mendorong pengelolaan wakaf dan dana umat secara lebih produktif. Ini adalah ikhtiar agar kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi di Jakarta.
Optimalisasi Dana Umat sebagai Ekonomi Alternatif
Potensi ekonomi syariah di Sumatera Barat dinilai sangat besar namun masih memerlukan sinergi regulasi dengan pemerintah pusat. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, dana wakaf dapat dialokasikan untuk proyek infrastruktur sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
Mahyeldi menekankan bahwa kunjungannya bukan sekadar seremonial. Ia ingin memastikan ada penyelarasan langkah antara kebijakan Kementerian Agama dan implementasi di tingkat provinsi. Tujuannya jelas: mengonversi konsep-konsep syariah yang selama ini bersifat teoretis menjadi eksekusi nyata yang berdampak pada pembangunan berkelanjutan di Bumi Minangkabau.
Sinergi Strategis Menuju Implementasi
Dalam audiensi tersebut, Mahyeldi didampingi oleh pejabat teras Setdaprov Sumbar dan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa. Kehadiran tim lengkap ini menunjukkan bahwa Sumatera Barat siap menjadi “laboratorium” nasional bagi pengelolaan ekonomi syariah yang modern.
Jika rekomendasi ini dijalankan, Sumatera Barat berpotensi menjadi pionir daerah yang mampu menyelaraskan nilai-nilai religiusitas dengan kekuatan ekonomi pembangunan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang provinsi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.