Cirebon, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Di saat banyak wilayah kebingungan mencari sumber pendanaan mandiri, Desa Karanganyar di Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, justru berhasil mengoptimalkan asetnya. Melalui lelang terbuka 27 hektare tanah kas desa yang digelar Selasa (4/3/2025), pemerintah desa sukses mengantongi Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp150 juta.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas sewa-menyewa lahan. Kuwu Desa Karanganyar, H. Suranto, menegaskan bahwa lelang ini adalah instrumen ekonomi kerakyatan. Pihaknya memberikan prioritas utama kepada warga lokal untuk menggarap lahan tersebut. Strategi ini memastikan perputaran uang tetap berada di dalam desa, sehingga ketahanan ekonomi warga tetap terjaga.
Transparansi Sebagai “Mata Uang” Kepercayaan
Hal menarik dari lelang di Desa Karanganyar adalah prosesnya yang dilakukan secara terbuka di pendopo balai desa. Masyarakat tidak hanya menonton, tetapi menyaksikan langsung bagaimana aset mereka dikelola. Transparansi ini menjadi poin penting untuk memutus rantai kecurigaan yang sering muncul dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami dalam membangun desa,” ujar Suranto.
Efek Domino: Dari Sewa Lahan ke Padat Karya
PADes senilai Rp150 juta tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Namun, Pemdes Karanganyar melangkah lebih jauh dengan menerapkan sistem padat karya. Warga setempat tidak hanya menjadi penyewa lahan, tetapi juga dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam proyek-proyek desa.
Pendekatan ini menciptakan rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi. Warga tidak lagi merasa sebagai penonton pembangunan, melainkan aktor utama. Dengan keterlibatan langsung, kualitas pekerjaan pembangunan diyakini lebih maksimal karena dikerjakan oleh mereka yang akan memanfaatkannya.
Melalui sinergi antara pengelolaan aset yang transparan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, Desa Karanganyar membuktikan bahwa kemandirian desa bisa dicapai tanpa harus selalu bergantung pada dana stimulan pusat. Lelang tanah kas ini menjadi bukti nyata bagaimana aset diam bisa diubah menjadi mesin penggerak ekonomi desa yang inklusif.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.