Lembata, NTT [DESA MERDEKA] – Penjabat (Pj) Bupati Lembata, Matheos Tan, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan krusial yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait sengketa batas 15 desa di Kabupaten Lembata. Pernyataan ini disampaikan Matheos Tan saat mengunjungi pengungsian Parek Blota, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, pada Selasa, 29 Mei 2023. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemberkatan bantuan rumah hunian tetap (huntap) yang disalurkan oleh Yayasan Caritas Nasional.
Dalam kunjungannya, Matheos Tan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pengukuran ulang batas-batas dan luas 15 desa yang masih bermasalah. Setelah data akurat diperoleh, ia akan langsung bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terbaik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan sosial bagi warga desa yang selama ini terdampak sengketa.
Tidak hanya fokus pada sengketa batas desa, Matheos Tan juga menjamin hak tanah masyarakat Lamagute yang direlokasi ke lokasi baru, yaitu Bukit Indah atau Parek Blota. Ia meyakinkan warga untuk tidak khawatir kehilangan hak atas tanah di desa lama mereka. “Tempat yang sekarang itu bekas bencana, itu menjadi hak tanah Bapak dan Ibu untuk mencari usaha di sana. Apabila tidak ada usaha dalam hal pertanian, tetap Bapak dan Ibu memiliki tempat yang semulanya sudah dimiliki,” ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan kebutuhan dasar masyarakat di lokasi relokasi, seperti air bersih dan listrik. Di hadapan Uskup Mgr Fransiskus Kopong Kung, Direktur Nasional Yayasan Caritas, Fredy Rantetahu, dan masyarakat setempat, ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait. “Saya akan meminta informasi dari kepala dinas PUPR, juga laporan apakah sudah ada usulan listrik ke PLN. Kalau belum, saya akan mengirimkan surat kepada PLN di kabupaten, Larantuka, maupun provinsi NTT,” ungkap Matheos Tan.
Pada kesempatan itu, Matheos Tan juga meminta Asisten III untuk mencatat semua permintaan masyarakat, menunjukkan responsifitas pemerintah daerah terhadap aspirasi warga. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemilik tanah yang telah merelakan lahannya untuk pembangunan rumah hunian tetap. Sebagai bentuk apresiasi, ia meminta agar mereka diberikan piagam penghargaan yang akan ditandatanganinya. Tindakan ini merupakan pengakuan pemerintah atas kontribusi warga dalam upaya pemulihan pascabencana.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.