Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 16 Agu 2025 15:54 WIB ·

HUT ke-80 RI: Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Hadir Upacara


					HUT ke-80 RI: Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Hadir Upacara Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Melalui surat edaran bernomor 400.14.1.1/271/Adpim-2025, Gubernur mewajibkan para ASN untuk hadir dalam upacara peringatan HUT RI, baik secara langsung maupun daring.

Instruksi ini bukan sekadar formalitas. Mahyeldi menegaskan bahwa kehadiran ASN dalam upacara adalah wujud nyata dari nasionalisme dan tanggung jawab moral. “ASN harus berada di garda terdepan dalam menumbuhkan nasionalisme. Menghormati peringatan HUT RI adalah kewajiban setiap warga negara, sekaligus penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa,” ujar Gubernur di Padang pada Sabtu (16/8/2025).

Upacara tingkat provinsi akan dipusatkan di Istana Gubernuran. Untuk memfasilitasi ASN yang tidak bisa hadir secara fisik, Pemprov Sumbar telah menyiapkan siaran langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar. Dengan demikian, ASN tetap bisa mengikuti seluruh prosesi upacara dari kantor masing-masing.

Gubernur Mahyeldi juga memastikan tidak ada ASN yang libur pada hari tersebut. “Seluruh ASN wajib hadir dalam upacara, jika tidak secara fisik maka wajib secara daring dari kantornya masing-masing. Tidak ada yang libur,” tegasnya.

Untuk memastikan instruksi ini berjalan efektif, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan absensi dan rekapitulasi kehadiran. ASN yang terbukti melanggar atau tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat semangat kebangsaan di kalangan ASN, yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas. Dengan disiplin dan partisipasi aktif dari para ASN, perayaan kemerdekaan diharapkan dapat berlangsung lebih khidmat dan bermakna.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hadiri Jam Gadang Fun Run 2026, Evi Yandri: Momentum 100 Tahun Jaga Warisan Budaya

7 Juni 2026 - 22:22 WIB

BLT Dana Desa Kaliuda Cair, Warga Tetap Bersyukur

7 Juni 2026 - 17:44 WIB

KDKMP Sumbar Jadi Motor Ekonomi Desa Menuju Indonesia Emas

7 Juni 2026 - 15:58 WIB

Rapat Rutin Desa Pamburu Tingkatkan Pelayanan Publik Warga

7 Juni 2026 - 14:56 WIB

Sinergi Logistik Percepat Pembangunan Infrastruktur Halmahera Selatan

5 Juni 2026 - 16:21 WIB

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Sawahlunto Menuju Ekonomi Mandiri

2 Juni 2026 - 17:42 WIB

Trending di RAGAM