Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 22 Feb 2025 22:17 WIB ·

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Puluhan Desa di Halmahera Selatan Terancam Audit Inspektorat


					Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Puluhan Desa di Halmahera Selatan Terancam Audit Inspektorat Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan berencana melakukan audit khusus terhadap puluhan desa pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.

Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, menyatakan bahwa lebih dari sepuluh desa akan menjadi sasaran audit khusus. Audit ini difokuskan pada penggunaan dana yang dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti masjid dan pagar desa.

Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa. Untuk itu, kami akan melakukan audit khusus untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ilham Abubakar saat ditemui di ruang kerjanya.

Meskipun belum dapat menyebutkan secara rinci desa-desa yang akan diaudit, Ilham mengungkapkan bahwa tiga desa akan menjadi prioritas, yaitu Desa Sidopo di Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Waya, dan Desa Sebelei di Makian Barat.

Desa Sidopo diduga melakukan penggelapan dana desa, sementara Desa Waya diduga menyelewengkan dana pembangunan masjid sejak tahun 2020. Ilham menjelaskan bahwa anggaran pembangunan masjid sebesar Rp270 juta baru dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun 2023.

Selain itu, Kepala Desa Sebelei, Samiun Ashari, diduga menggelapkan dana pembangunan pagar desa. Meskipun anggaran yang dialokasikan adalah untuk pembangunan pagar sepanjang 600 meter, pagar yang dibangun mencapai 700 meter. Menurut Ilham, hal ini merupakan temuan administrasi kecil.

Kami akan membentuk tim gabungan dari tim investigasi dan inspektur pembantu untuk melakukan audit khusus ini,” tambah Ilham.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei, Aman Saleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan inspektorat, Kepala Desa Sebelei melaporkan pembangunan pagar desa sepanjang 700 meter, padahal realisasinya tidak ada.

Hingga tahun 2024, tidak ada pembangunan pagar desa di Desa Sebelei,” tegas Aman Saleh kepada DESA MERDEKA, Sabtu (22/02/25).

Aman Saleh juga membeberkan adanya pemasangan baliho APBDes Perubahan Desa Sebelei, yang diduga menggunakan data APBDes Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Aman Saleh berharap inspektorat segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 200 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ironi Desa Serat: Kades Tersangka, Proyek Fiktif, Negara Tekor

21 Januari 2026 - 02:19 WIB

Mahalnya Kursi Perangkat Desa: Bupati Pati Jadi Tersangka KPK

20 Januari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Pati Diduga “Jual Beli” Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Dana Desa Jadi Bank Pribadi, Kades Tuhegeo II Ditahan

18 Januari 2026 - 07:06 WIB

Dana Desa Banaran Kulon Kembali, Keadilan Tak Sekadar Penjara

17 Januari 2026 - 19:11 WIB

Skandal Dokumen Palsu Tol Bandara Kediri Kuras Rp133 Miliar

17 Januari 2026 - 13:17 WIB

Trending di KORUPSI