Tangerang, Banten [DESA MERDEKA] – Demokrasi yang sehat dimulai dari data yang akurat. Sebanyak 55 petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, resmi dilantik pada Minggu (12/2/2023). Mereka bukan sekadar petugas lapangan biasa; mereka adalah “detektif demokrasi” yang menjadi ujung tombak dalam memastikan tidak ada satu pun hak suara warga yang tercecer menjelang Pemilu 2024.
Para petugas ini akan bergerak dari rumah ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Kehadiran mereka di lapangan menjadi sangat krusial karena validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermula dari ketelitian mereka dalam memverifikasi identitas warga secara langsung.
Filter Ketat dan Pakta Integritas
Ketua PPS Desa Pisangan Jaya, Dedy Witarso, mengungkapkan bahwa ke-55 petugas tersebut merupakan hasil penyaringan ketat. Mereka terpilih setelah melalui verifikasi berkas hingga wawancara mendalam. Untuk menjamin profesionalitas, seluruh petugas telah mengambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas di Aula Desa Pisangan Jaya.
“Integritas adalah harga mati. Saya tegaskan, jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun yang mencoba memengaruhi kinerja petugas di lapangan,” ujar Dedy. Ia menekankan bahwa independensi Pantarlih adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap hasil pemilu nantinya.
Misi Coklit: Menembus Pintu Warga
Tugas yang diemban para petugas ini cukup berat dan teknis. Bianka, salah satu Pantarlih terpilih, menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan data DPT sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Selain melakukan Coklit, mereka wajib menyusun laporan berkala dan membantu PPS dalam memutakhirkan daftar pemilih secara komprehensif.
Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhamad Hotib, menyebut para petugas ini sebagai garda terdepan. Menurutnya, sukses atau tidaknya pesta demokrasi sangat bergantung pada seberapa rajin para petugas ini mengetuk pintu warga dan memvalidasi data.
Atribut Resmi sebagai Identitas Keamanan
Mengingat maraknya isu keamanan dan keraguan masyarakat terhadap tamu asing, seluruh petugas Pantarlih Desa Pisangan Jaya dibekali dengan atribut resmi. Saat bertugas, mereka wajib mengenakan rompi, topi, dan kartu identitas (name tag).
Penggunaan seragam ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat komunikasi visual agar masyarakat merasa aman dan kooperatif saat petugas datang untuk melakukan pendataan. Dengan sistem yang terorganisir ini, Desa Pisangan Jaya optimistis mampu menyajikan data pemilih yang akurat, transparan, dan bebas dari data ganda atau data pemilih fiktif.

Jurnalis


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.