Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 29 Jan 2025 22:57 WIB ·

Dana Desa Suro Bali Terancam Terhenti Akibat Korupsi


					Dana Desa Suro Bali Terancam Terhenti Akibat Korupsi Perbesar

Kepahiang [DESA MERDEKA] – Kasus korupsi dana desa (DD) yang melibatkan mantan kepala Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, berbuntut panjang. Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, penyaluran Dana Desa Suro Bali untuk tahun 2025 terancam terhenti.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA II) Kanwil DJPb Bengkulu, Sunaryo, membenarkan informasi tersebut. “Sesuai peraturan Kementerian Keuangan, penyaluran DD akan dihentikan jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran,” tegas Sunaryo saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Rabu (29/1/2025).

Dampak Korupsi Terhadap Masyarakat

Terhentinya penyaluran Dana Desa Suro Bali tentu berdampak signifikan terhadap masyarakat. Pembangunan desa yang sudah tertunda sejak tahun 2024 dipastikan akan semakin terhambat. Program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini menjadi andalan warga miskin juga terancam terhenti.

Harman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suro Bali, mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas kejadian ini. “Warga sangat kecewa karena pembangunan desa terhenti dan program bantuan sosial terancam. Apalagi, saat ini masyarakat sangat membutuhkan perbaikan infrastruktur seperti jalan dan penerangan,” ujarnya.

Kronologi Kasus Korupsi

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Suro Bali, KDP, dan Kaur Keuangan, DA, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun 2022 dan 2023. Keduanya diduga telah merugikan negara sebesar Rp 496 juta. Modus operandinya adalah dengan menarik dana desa untuk kepentingan pribadi.

Upaya Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini tengah berupaya mencari solusi atas permasalahan ini. Pemerintah daerah akan melaporkan kasus korupsi Dana Desa Suro Bali ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya, Kanwil DJPb Bengkulu akan merekomendasikan penghentian penyaluran Dana Desa untuk desa tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Drama Dana Desa Ogan Ilir: Pejabat Membantah, Warganet “Menyanyi”

8 Februari 2026 - 03:45 WIB

Hakim: “Permufakatan Jahat Kabupaten Kediri”, Kasus Perangkat Desa Memanas

7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Ironi BLT Sukabumi: Dana Warga Miskin Jadi Modal Nyaleg

5 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KORUPSI