JOMBANG, Jawa Timur [Desa Merdeka] – Batal. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 Jombang yang semula dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026 dipastikan tidak jadi digelar. Jadwal tersebut resmi diundur ke 31 Juli 2026 setelah hasil verifikasi menyatakan sejumlah fasilitas utama sekolah masih membutuhkan penyempurnaan.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, usai mengikuti Rapat Verifikasi dan Validasi (Verval) kesiapan gedung permanen SRT 8 bersama Kementerian Sosial RI, Balai Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek.
Menurut Agung, keputusan penundaan bukan karena pembangunan mangkrak, melainkan agar para siswa tidak masuk ke lingkungan sekolah yang belum sepenuhnya siap. Pemkab Jombang memilih bermain aman demi kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
“Berdasarkan verifikasi lapangan, tujuh gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026. Oleh karena itu, sesuai arahan Kemensos, pelaksanaan MPLS untuk SRT 8 Jombang akan diikutkan pada tahap II tanggal 31 Juli 2026,” tegas Agung Hariadi.
Ia menjelaskan, progres pembangunan fisik sebenarnya telah menunjukkan perkembangan signifikan. Namun, masih ada sejumlah pekerjaan tahap akhir yang wajib dituntaskan sebelum sekolah dihuni para siswa.

Beberapa fasilitas yang masih dalam proses penyelesaian meliputi toilet, sistem drainase, hingga utilitas pendukung lainnya. Penyempurnaan tersebut dinilai penting agar seluruh sarana benar-benar layak digunakan sejak hari pertama kegiatan belajar.
Penundaan sekitar dua pekan itu dinilai sebagai langkah realistis. Daripada terburu-buru, pemerintah memilih memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
SRT 8 Jombang sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional di bawah Kementerian Sosial yang dibangun di kawasan bekas Terminal Barang Tunggorono. Sekolah ini diproyeksikan menjadi model pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Pada tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang akan menampung 270 siswa, terdiri atas 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA. Seluruh peserta didik berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2, termasuk anak putus sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Dengan penjadwalan ulang tersebut, pemerintah berharap seluruh pekerjaan konstruksi dapat rampung sesuai target. Sehingga saat MPLS dimulai pada 31 Juli 2026, seluruh siswa dapat langsung belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, modern, dan benar-benar siap digunakan. (Janet)

Journalist


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.