Opini [DESA MERDEKA] – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Juli 2026 mengejutkan ruang publik. Beliau menyamakan jurnalis, pengamat, dan LSM yang kritis dengan istilah londo ireng. Istilah historis ini merujuk pada pribumi yang menjadi antek penjajah. Kritik pers terhadap fasilitas publik yang rusak—seperti sekolah atau infrastruktur desa—dianggap sebagai upaya mencari-cari kesalahan pemerintah.
Sikap ini memicu kekhawatiran besar di tingkat tapak. Ada salah kaprah yang akut dalam memandang fungsi pers. Jurnalisme kerap dipaksa bertindak bagai hubungan masyarakat (humas) yang hanya bertugas menyiarkan keberhasilan penguasa.
Jika kita membuka kembali lembaran sastra Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, kita akan menemukan tokoh Minke. Kekasih Annelies itu adalah representasi jurnalis pertama bumiputera. Minke menulis bukan untuk menjadi pemandu sorak kekuasaan kolonial, melainkan untuk membuka mata rakyat atas ketimpangan di depan mata. Pers lahir sebagai kontrol sosial, bukan alat stempel birokrasi.
Stigma londo ireng ini menjadi tantangan serius bagi gerakan kebangkitan desa yang sedang belajar mengabarkan dirinya sendiri. Lewat platform jurnalisme warga, masyarakat desa kini aktif menuliskan realitas mereka. Mereka mengabarkan potensi wisata, tetapi mereka juga punya hak mutlak untuk melaporkan jalan runtuh, jembatan putus, atau dana desa yang diselewengkan.
Melaporkan penderitaan desa bukanlah tindakan makar atau pengkhianatan ala londo ireng. Justru, itulah wujud cinta tertinggi warga kepada tanah airnya. Saat desa berani mengabarkan kebenaran apa adanya, mereka sedang meneruskan api perjuangan Minke: melawan pembungkaman dan merebut kedaulatan informasi dari bawah.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.