Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Gelombang kritik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia terkait konflik Palestina memasuki babak baru di daerah. Aliansi Umat Islam Bangka Belitung mendatangi Gedung DPRD Provinsi pada Kamis (5/3/2026), membawa tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera menarik keanggotaan Indonesia dari Board of Peace (BoP). Langkah ini dinilai krusial demi menjaga marwah konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Aliansi yang terdiri dari para habaib dan tokoh umat ini memandang BoP bukan sebagai jembatan perdamaian, melainkan instrumen asing yang berisiko melegitimasi pendudukan di Jalur Gaza. Mereka khawatir keterlibatan Indonesia justru terjebak dalam skenario besar yang merugikan kedaulatan bangsa Palestina.
Menolak Kendali AS dalam Misi TNI
Salah satu poin paling tajam dalam tuntutan tersebut adalah penolakan keras terhadap rencana pengiriman personel TNI ke Palestina jika harus tunduk di bawah komando Amerika Serikat. Aliansi mencurigai kehadiran militer di bawah kendali Barat hanya akan digunakan untuk agenda pelucutan senjata para pejuang kemerdekaan Palestina.
“TNI harus setia pada amanat konstitusi, bukan menjadi alat kepentingan penjajah,” tegas perwakilan aliansi saat menyerahkan berkas tuntutan. Selain masalah militer, mereka juga menyerukan pemutusan total hubungan dagang dan diplomatik dengan entitas zionis serta pendukung utamanya sebagai sanksi atas kejahatan perang yang tak kunjung usai hingga awal 2026 ini.
DPRD Babel Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Menerima kedatangan para ulama di Ruang Ketua DPRD, Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD Babel menyatakan komitmennya untuk mengawal suara masyarakat Negeri Serumpun Sebalai. Meskipun kebijakan luar negeri adalah wewenang Pemerintah Pusat, Didit menegaskan bahwa aspirasi daerah memiliki nilai moral yang tinggi untuk didengarkan.
“Kami memiliki kewajiban untuk meneruskan amanah ini. Poin-poin pernyataan sikap dari para ulama dan habaib akan kami antar langsung ke DPR RI dan Sekretariat Negara di Jakarta secepat mungkin,” ujar Didit didampingi Wakil Ketua DPRD, Eddy Nasapta.
Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan penyerahan simbolis berkas tuntutan dan doa bersama. Bagi masyarakat Babel, langkah ini adalah tanggung jawab iman sekaligus peringatan bahwa perdamaian tanpa berakhirnya penjajahan hanyalah sebuah ilusi yang menyesatkan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.