Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Sumatera Barat tidak lagi hanya ingin menjadi daerah yang sekadar “bertahan” dari bencana, melainkan berambisi menjadi standar nasional dalam manajemen pemulihan. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Padang, Kamis (29/1/2026).
Langkah ini merupakan lompatan besar untuk mengakhiri pola penanganan bencana yang selama ini sering bersifat parsial atau sektoral. Dengan dokumen Renduk PRRP yang disusun bersama Kementerian PPN/Bappenas, Sumbar menargetkan pemulihan yang tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih tangguh dari sebelum bencana terjadi.
“Penanganan pascabencana di Sumbar tidak bisa lagi dilakukan dengan cara lama yang terkotak-kotak. Kita menghadapi risiko kompleks mulai dari sesar aktif hingga ancaman megathrust. Maka, pemulihannya pun harus terintegrasi secara utuh,” tegas Mahyeldi.
Sinkronisasi Data: Kunci Efektivitas Anggaran
Salah satu poin out of the box dalam forum ini adalah penekanan pada validasi data tunggal. Mahyeldi ingin memastikan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun kabupaten/kota sinkron 100% dengan kebijakan pusat melalui BNPB.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih anggaran dan program. Dengan data kerusakan dan kerugian yang tervalidasi, proses rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat, bermartabat, dan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Membangun Kembali dengan Prinsip Pengurangan Risiko
Sumatera Barat kini menerapkan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable. Strategi pemulihan diarahkan pada empat pilar utama:
- Pemulihan Berbasis Pengurangan Risiko: Pembangunan infrastruktur baru harus mempertimbangkan analisis zona rawan bencana terbaru.
- Pemulihan Sosial-Ekonomi: Memastikan mata pencaharian warga kembali berdenyut melalui program padat karya dan bantuan usaha.
- Penguatan Kelembagaan: Memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan (Provinsi, Kabupaten, dan Pusat).
- Kolaborasi Multipihak: Melibatkan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Gubernur berharap, model integrasi yang sedang digodok di Sumbar ini bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia dalam meminimalisir potensi risiko di masa depan. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap investasi pembangunan pascabencana benar-benar menjadi investasi keamanan bagi generasi mendatang.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.