Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 24 Okt 2025 18:15 WIB ·

Sumut Perluas Desa Antikorupsi, Target Pemerintahan Transparan


					Sumut Perluas Desa Antikorupsi, Target Pemerintahan Transparan Perbesar

Medan, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan mandiri. Komitmen ini diwujudkan melalui perluasan program strategis Desa Antikorupsi ke seluruh kabupaten dan kota di Sumut pada periode 2025–2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan ambisi ini dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025). “Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Parlindungan.

Upaya ini menjadi sangat relevan mengingat jumlah desa di Sumut yang mencapai 5.417 desa dan 695 kelurahan, tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota. Data kemajuan desa per tahun 2025 menunjukkan adanya tren positif, dengan rincian:

  • Desa Mandiri: 364
  • Desa Maju: 1.296
  • Desa Berkembang: 2.529
  • Desa Tertinggal: 707
  • Desa Sangat Tertinggal: 521

Parlindungan menilai peningkatan signifikan pada jumlah desa mandiri dan berkembang (sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025) adalah indikasi arah pembangunan desa yang semakin positif. Program Desa Antikorupsi ini ditargetkan menjadi katalisator percepatan kemandirian desa.

Dalam perluasan program tingkat provinsi tahun 2025, empat desa telah memenuhi kriteria penilaian tinggi dan ditetapkan sebagai sasaran, yaitu:

  • Desa Sennah (Labuhanbatu)
  • Desa Jatirejo (Deliserdang)
  • Desa Hutaraja (Tapanuli Selatan)
  • Desa Meranti Omas (Labuhanbatu Utara)

Empat desa ini menyusul Desa Pulau Sejuk, Kabupaten Batubara, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut.

Pemprov Sumut menargetkan terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. Desa-desa ini diharapkan dapat menjadi model desa berintegritas di Indonesia. “Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026,” tutupnya, menandakan bahwa integritas desa merupakan agenda politik dan pembangunan utama Pemprov.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dugaan Pemerasan Panitia Pembangunan Sekretariat Ormas Beta Timor Kabupaten TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Gerah Dana Desa Jadi Ladang Kekayaan, Warga Loleo Laporkan Kades ke Kejari

27 April 2026 - 16:17 WIB

Borok Desa Loleo: Dana Rakyat Menjelma Jadi Mobil Mewah

27 April 2026 - 12:31 WIB

Trending di KORUPSI