Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 16 Agu 2025 15:23 WIB ·

Pemprov Sumbar Genjot Layanan Publik Lewat Evaluasi Mandiri


					Pemprov Sumbar Genjot Layanan Publik Lewat Evaluasi Mandiri Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat kini semakin serius meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inisiatif inovatif, seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Langkah ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap layanan birokrasi berjalan efektif, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Igusti Firmansyah, menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi alat ukur yang akurat dan berkelanjutan. “Dengan evaluasi mandiri, setiap perangkat daerah dapat menilai kinerjanya secara objektif, sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya di Padang pada Jumat (15/8/2025). Tujuannya jelas, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif, sejalan dengan visi Gubernur Sumatera Barat untuk membangun Sumbar Madani yang unggul dan berkelanjutan.

Melibatkan Berbagai Pihak dan Fokus pada Lima Aspek Utama

Proses evaluasi ini tidak berjalan sendiri. Pemprov Sumbar menggandeng berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini memastikan penilaian yang dilakukan bersifat komprehensif dan independen. Penilaiannya pun berfokus pada lima aspek kunci:

  • Fondasi Teknis: Kesesuaian sistem dan prosedur layanan dengan standar yang ada.
  • Aksesibilitas dan Inklusivitas: Kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk bagi kelompok rentan.
  • Pelibatan Masyarakat: Sejauh mana partisipasi publik dilibatkan dalam perumusan kebijakan layanan.
  • Efektivitas Pemerintahan: Seberapa efektif layanan yang diberikan dalam mencapai tujuan.
  • Pengalaman Pengguna Layanan: Kepuasan dan respons masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima.

Hasil dari evaluasi ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Hal ini menjamin setiap keputusan yang diambil relevan dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Igusti menambahkan, strategi ini juga memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di Sumatera Barat. Dengan sistem pelayanan yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat. Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk terus berinovasi demi terwujudnya layanan publik yang prima dan berpihak kepada rakyat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPD Jadi Kunci Sukses Makan Bergizi di Desa

8 Mei 2026 - 00:30 WIB

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Trending di PEMERINTAHAN