Tertib Personel, Administrasi, dan Lingkungan Fondasi Kuat Aparatur Desa
Luwu, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan desa bergantung pada penerapan konsep 3T: Tertib Personel, Tertib Administrasi, dan Tertib Lingkungan. Penekanan ini disampaikan Basmin saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa di Hotel Condotel (MTC Karebosi Primer) Makassar, pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Basmin menempatkan disiplin internal sebagai hal utama. Ia menjelaskan, tertib personel harus dimulai dari kepala desa itu sendiri, yang wajib menjadi teladan bagi aparaturnya maupun masyarakat. Selanjutnya, tertib administrasi berarti menjalankan seluruh tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
“Jika dua tertib ini—tertib personel dan tertib administrasi—sudah terbangun dengan baik, maka akan tercipta kenyamanan dan keindahan dalam tata kelola pemerintahan. Itulah yang kita sebut tertib lingkungan,” imbuh Basmin.
Kepala Desa Wajib Hibahkan Diri kepada Seluruh Warga
Lebih lanjut, Bupati Luwu mengingatkan peran krusial kepala desa sebagai ujung tombak dalam pelayanan dasar, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, seorang kepala desa harus agresif turun langsung ke masyarakat.
“Bagaimana Kepala Desa bisa mengetahui bahwa ada warganya yang putus sekolah atau ada kasus stunting jika dia tidak pernah mengunjungi masyarakatnya?” tegas Basmin.
Ia menekankan agar kepala desa, setelah dilantik, wajib menghibahkan diri kepada seluruh masyarakat di desa, tanpa membeda-bedakan berdasarkan pilihan politik saat pemilihan.
“Kalau hanya melayani yang memilih, akan terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam tata kelola pemerintahan desa. Seorang pemimpin yang tidak adil pasti akan gagal dalam mengemban mandat,” tandasnya.
Target Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Kegiatan pelatihan ini, yang bertema Manajemen Pemerintahan, Pertanggungjawaban Keuangan, dan Aset Desa, diselenggarakan atas kerja sama Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah (Puspenda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Pelatihan ini mendapat respons positif dan rencananya akan dilaksanakan dalam tiga angkatan.
Kepala Dinas DPMD Luwu, Kasmaruddin, mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan membangun sumber daya manusia desa yang produktif, andal, dan profesional. Ia menekankan bahwa peningkatan kemampuan aparatur sangat diharapkan agar mereka mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, hal terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakatnya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas melalui inovasi yang sesuai regulasi sangat diperlukan,” ujar Kasmaruddin.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Kementerian Dalam Negeri, BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Luwu, dan Polres Luwu, memastikan peserta mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang komprehensif.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.