DPMD Ponorogo Kejar Target, 13 Desa Belum Cairkan Dana Desa Tahap Pertama 2025
Ponorogo, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terus mempercepat proses penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025. Hingga pertengahan Maret, sebanyak 13 desa masih berupaya melengkapi persyaratan administrasi, yang menjadi penyebab utama tertundanya pencairan DD sebesar 60% dari total pagu masing-masing desa.
Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani, menyatakan pihaknya aktif memberikan pendampingan teknis agar semua desa segera menuntaskan proses pengajuan. Keterlambatan ini krusial karena berdampak langsung pada pelaksanaan program-program prioritas desa.
“Jika DD belum cair, program desa seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum bisa dilaksanakan. Ini yang kami bantu percepat,” jelas Anik pada Senin (17/3/2025).
Administrasi Jadi Kunci, DPMD Optimis Tuntas Cepat
Anik Purwani optimistis bahwa semua desa akan mencairkan dana sesuai ketentuan. Meskipun penyaluran DD dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening kas desa tanpa melalui DPMD, peran DPMD sangat penting dalam mengawal kelengkapan dokumen di tingkat daerah.
“Kami siap memfasilitasi dan membantu desa agar segera mengajukan penyaluran Dana Desa. Kami optimistis semua desa akan mencairkan dana sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pada tahun sebelumnya, semua desa di Ponorogo telah menyelesaikan proses pencairan Dana Desa tahap pertama pada Februari. Oleh karena itu, DPMD terus memacu 13 desa yang tersebar di empat kecamatan ini agar segera tuntas.
Adapun rincian 13 desa yang masih dalam proses kelengkapan dokumen tersebar di:
- Kecamatan Ngrayun (4 desa)
- Kecamatan Jenangan (3 desa)
- Kecamatan Pulung (3 desa)
- Kecamatan Slahung (2 desa)
Alokasi Dana Desa Ponorogo Meningkat Signifikan
Tahun 2025 ini, Kabupaten Ponorogo menerima total alokasi Dana Desa sebesar Rp261,6 miliar untuk 281 desa. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp3,8 miliar dari alokasi yang diterima pada tahun sebelumnya.
Anik menambahkan bahwa besaran alokasi yang diterima setiap desa berbeda-beda, disesuaikan dengan perhitungan dan formula dari pemerintah pusat. DPMD Ponorogo kini hanya berfokus untuk memastikan dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, secara efektif, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa. Kecepatan pencairan DD menjadi penentu utama agar program desa, mulai dari penguatan ketahanan pangan hingga penyediaan infrastruktur dasar, bisa dimulai tepat waktu.
Redaksi Desa Merdeka
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.