Buleleng [DESA MERDEKA] – Warga Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, tengah bersemangat merajut asa baru demi kemandirian ekonomi. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Aula Kantor Desa Pedawa, mereka sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih Pedawa. Langkah ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat, menandai komitmen bersama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan.
Musdessus bersejarah ini dihadiri oleh beragam perwakilan, mulai dari Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, Komang Supandeni, hingga Perbekel Desa Pedawa, Putu Mardika, beserta jajarannya. Turut hadir pula perwakilan Camat Banjar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Kelian Desa Adat Pedawa, BUMDes, LPM, PHDI, tokoh masyarakat, PKK Desa Pedawa, Kelian Subak se-desa Pedawa, dan berbagai undangan penting lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan koperasi.
Nyoman Subaga, Ketua BPD Desa Pedawa, menjelaskan tujuan utama musyawarah ini adalah membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi warga desa. Harapan besar tersemat pada koperasi ini untuk menjadi motor penggerak perekonomian lokal.
Perbekel Putu Mardika, dalam arahannya, menekankan vitalnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Ia berharap Koperasi Desa Merah Putih Pedawa akan dikelola secara profesional dan transparan, menjunjung tinggi prinsip-prinsip good corporate governance. Koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai lini usaha, termasuk simpan pinjam, perdagangan dan toko desa, wisata dan budaya lokal, serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Ini adalah strategi komprehensif untuk mendongkrak perekonomian Desa Pedawa.
Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bulat terkait nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Pedawa. Sebanyak 33 anggota awal telah bergabung, terdiri dari warga desa, pelaku UMKM, seluruh perangkat Desa Pedawa, BPD, dan lembaga desa lainnya. Struktur kepengurusan dan pengawas koperasi juga telah dibentuk dan disetujui saat musyawarah. Untuk permodalan awal, disepakati Simpanan Pokok sebesar Rp100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp10.000. Saat ini, kelengkapan akta pendirian koperasi masih dalam tahap penyelesaian sebelum diserahkan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi kemajuan ekonomi Desa Pedawa.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.