Banyuasin [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kecamatan Selat Penuguan menggelar sosialisasi Dana Desa tahun anggaran 2024 pada Kamis (22/08/24) dengan tujuan mendorong partisipasi aktif desa dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan yang diikuti oleh 12 desa ini berlangsung di Aula Kecamatan Selat Penuguan.
Camat Selat Penuguan, Samsudin S.Pd., M.Si., menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pelayanan posyandu dan upaya pencegahan stunting. “Kami berharap para kepala desa dapat memahami tata kelola dana desa dengan baik, sehingga penggunaan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banyuasin, Inspektorat Banyuasin, dan Kejaksaan Negeri Banyuasin memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan terkait penggunaan dana desa, termasuk penggunaan sistem informasi keuangan desa (Siskeudes) secara online.
Kepala Dinas PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsyah SSTP MSi melalui Kabid Lendra menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada desa dalam penggunaan Siskeudes. “Dengan penggunaan Siskeudes, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Sosialisasi ini tidak hanya menyoroti aspek teknis pengelolaan dana desa, tetapi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa. Kepala desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa untuk menentukan prioritas penggunaan dana desa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar salah seorang kepala desa yang hadir dalam sosialisasi.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.