Sragen (Desa Merdeka) : Setelah mengajukan permohonan kerja sama Samsat Budiman, UPPD Sragen melakukan verifikasi terhadap BUM Desa Adhirajasa Tangkil, Sragen. Verifikasi dilakukan terkait pengajuan kerja sama program Samsat Budiman. Dengan Samsat Budiman, BUM Desa bisa memberikan kemudahan warga desa Tangkil dan sekitarnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“BUM Desa Adhirajasa Tangkil memang mengajukan permohonan kerja sama Samsat Budiman ke UPPD Sragen. Kerja sama ini dilakukan agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat,” kata Doni Saputro, Manajer Operasional BUM Desa Adhirajasa Tangkil kepada desamerdeka.id.
Samsat Budiman merupakan inovasi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah. Dengan adanya Samsat Budiman, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat, lebih mudah dan lebih cepat.
Terobosan itu berupa pelayanan pembayaran pajak secara daring yang yang merupakan pengembangan dari aplikasi New Sakpole. Dimana bayar pajak kendaraan bermotor cukup di BUM Desa setempat.
Doni menjelaskan kalau layanan Samsat Bumdes Digital Mandiri (Samsat Budiman), mempermudah masyarakat jauh dari Samsat yang akan membayar pajak cukup datang ke kantor BUM Desa. Untuk prosesnya sama ketika mambayar di Samsat. Bedanya yang melayani adalah orang BUM Desa itu sendiri. Selain itu, manfaat BUM Desa juga memberikan solusi kepada warga akan terwujud.
“UPPD Kabupaten Sragen sudah melakukan verifikasi lapangan di kantor BUM Desa Adhirajasa Tangkil pada Jum’at (28/7) kemarin. Verifikasi tersebut untuk memastikan kesiapan sarana prasarana dalam menjalankan Samsat Budiman nantinya. Alhamdulillah, verifikasi berjalan lancar dan selanjutnya menunggu tahap selanjutnya untuk penandatangan kerja sama dan aktivasi Samsat Budiman,” terang Doni.
Pegiat Desa
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.