Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Gelombang desakan dari masyarakat terkait transparansi pengelolaan keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Pemerintah Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, menjadi sorotan tajam akibat munculnya dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024 dan 2025. Sejumlah pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah tercatat terealisasi di atas kertas, namun fakta di lapangan menunjukkan hasil yang nihil alias diduga fiktif.
Perwakilan masyarakat Desa Loleo, didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) beserta Kuasa Hukum, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan guna menagih janji instansi pengawas tersebut. Pasalnya, kepastian mengenai penundaan pemantauan lapangan dan audit investigasi hingga saat ini dinilai masih menggantung.
Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, mengungkapkan bahwa pihak internal Inspektorat sebenarnya telah memberikan lampu hijau sejak bulan lalu.
”Saat disambangi di Kantor Inspektorat pada Rabu (20/5/2026), Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi sudah menjanjikan untuk turun langsung ke Desa Loleo. Mereka berkomitmen melakukan investigasi khusus atas temuan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa berdasarkan laporan resmi masyarakat,” ujar Risal. Namun, janji tersebut dirasa berjalan di tempat. Hingga dihubungi kembali pada Senin (8/6/2026), belum ada kejelasan maupun rilis resmi mengenai kapan tim investigasi khusus akan bertolak ke Kecamatan Obi Selatan. Ketidakpastian ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga dan lembaga pendamping.”
Deretan Temuan Anggaran yang Diduga Fiktif
Berdasarkan dokumen realisasi anggaran DDS tahun 2024 dan 2025 yang dihimpun oleh warga, terdapat akumulasi angka fantastis pada beberapa item program yang diduga tidak selaras dengan kondisi riil di desa.
Salah satu temuan paling mencolok berada pada item pemeliharaan jaringan dan instalasi (listrik dan telepon). Di dalam dokumen, pos ini menguras anggaran senilai Rp150 juta. Bahkan, jika merujuk pada total realisasi anggaran DDS tahun 2024, akumulasi pada item sejenis disinyalir menyentuh angka Rp443,5 juta. Ironisnya, warga setempat mengaku harus merogoh kocek pribadi untuk membiayai seluruh pemasangan instalasi listrik di rumah mereka tanpa ada kontribusi ataupun subsidi sepeser pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selain persoalan instalasi listrik, terdapat tiga pos anggaran strategis lainnya pada tahun anggaran 2024 yang juga dipertanyakan kemanfaatannya:
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Tahap II): Terealisasi sebesar Rp182 juta dalam laporan, namun masyarakat menegaskan tidak pernah ada kegiatan fisik maupun penyaluran bantuan terkait program ini di lapangan.
- Pengadaan Peralatan Mesin dan Alat Berat: Dianggarkan sebesar Rp182 juta, tetapi fisik barang berupa mesin atau alat berat yang dimaksud tidak pernah terlihat keberadaannya di wilayah Desa Loleo.
- Pembangunan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sarana Prasarana Desa: Tercatat menyerap anggaran hingga Rp443,5 juta. Kendati demikian, tidak ada aktivitas konstruksi atau pembangunan infrastruktur baru yang berjalan di desa sepanjang periode tersebut.
Desakan Penunjukan Caretaker Kepala Desa
Melihat kondisi administrasi desa yang dinilai carut-marut, perwakilan masyarakat Desa Loleo, Ridwan Murud, menyatakan bahwa warga menaruh harapan besar pada ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Lembaga teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat dituntut segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan sisa anggaran negara.
”Masyarakat sangat berharap adanya keseriusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyelesaikan polemik di Desa Loleo. Langkah pertama yang kami harapkan adalah percepatan investigasi khusus. Langkah kedua, kami meminta Bupati segera menunjuk Penjabat (Caretaker) Kepala Desa untuk menggantikan Edi Emus yang saat ini diduga kuat bermasalah, agar pelayanan publik tidak lumpuh,” tegas Ridwan.
Pertanyaan Besar Terkait Rekomendasi Pencairan DPMD
Ketidakberesan administrasi ini memunculkan kecurigaan yang lebih luas mengenai alur pengawasan vertikal di tingkat kabupaten. Risal Sangaji menyayangkan longgarnya sistem verifikasi pengajuan dana yang dilakukan oleh dinas terkait, sehingga anggaran tahunan tetap bisa dicairkan meskipun tanpa didukung Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.
”Kami berharap instansi terkait bekerja profesional, sehingga kami tidak sampai menuduh ada praktik ‘main mata’ antara DPMD dengan Kepala Desa Loleo atas lolosnya pencairan Dana Desa setiap tahun. Secara logika hukum, bagaimana bisa DPMD menerbitkan rekomendasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairan tahap selanjutnya, sementara LPJ berkala dari tahun 2022 hingga 2025 saja diduga tidak pernah dibuat atau diselesaikan oleh Kepala Desa yang bersangkutan?” pungkas Risal.
Masyarakat Obi Selatan kini menanti taji dari Inspektorat Halmahera Selatan. Audit investigasi menyeluruh menjadi satu-satunya instrumen hukum yang objektif untuk membuktikan ke mana mengalirnya uang rakyat yang seharusnya digunakan demi kemakmuran dan pembangunan infrastruktur di Desa Loleo.
Disclaimer: Artikel ini merupakan produk jurnalistik berupa laporan informasi yang bersumber dari keterangan perwakilan masyarakat Desa Loleo, lembaga swadaya masyarakat, dan penasihat hukum terkait. Seluruh data angka, rincian anggaran, dan tudingan penyalahgunaan keuangan desa yang tercantum dalam naskah ini sepenuhnya bersifat dugaan (asas praduga tak bersalah) hingga adanya hasil audit resmi, pemeriksaan fisik secara forensik oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, atau putusan hukum tetap dari instansi berwenang.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.