Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Kecamatan Kedung di Kabupaten Jepara melakukan manuver progresif dalam memandang fenomena Anak Tidak Sekolah (ATS). Alih-alih hanya berfokus pada bangku sekolah formal, Camat Kedung, Tri Wijatmiko, S.H., M.H., menggerakkan kolaborasi lintas sektoral untuk mengubah ATS menjadi motor penggerak desa melalui pendekatan psikososial dan kreativitas.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (25/05/2023), Tri Wijatmiko menegaskan bahwa menangani ATS bukan sekadar urusan administrasi pendaftaran sekolah kembali. Strategi yang diusung meliputi intervensi bagi mereka yang sudah di luar sistem dan pencegahan bagi siswa yang rentan putus sekolah. Fokus utama adalah memastikan anak usia 6 hingga 21 tahun mendapatkan hak pendidikan atau pelatihan yang relevan hingga tuntas 12 tahun.
Strategi Ganda: Jemput Bola dan Mitigasi
Penanganan ATS di wilayah Kedung dijalankan dengan dua kaki. Pertama, strategi intervensi yang bertujuan menjangkau, mendaftarkan, dan mendampingi anak kembali ke jalur pendidikan. Proses adaptasi menjadi poin krusial agar anak tidak merasa asing saat kembali ke lingkungan belajar.
Kedua, strategi pencegahan yang melibatkan peran aktif RT, RW, dan tenaga pendidik. Tujuannya adalah membangun sistem pemantauan dini terhadap siswa yang berisiko putus sekolah karena faktor ekonomi maupun sosial. Dengan pengawasan kolektif, potensi anak “menghilang” dari daftar absensi sekolah bisa dimitigasi sejak awal.
Inovasi “Out of the Box”: Gerakan Remaja Hebat
Satu hal yang membedakan penanganan di Kabupaten Jepara adalah Gerakan Remaja Hebat (GRH). Program ini tidak hanya menyuruh anak belajar di dalam kelas, tetapi mengadaptasi konsep Lingkar Remaja milik Unicef. Di sini, ATS dan anak sekolah berbaur untuk mengasah soft skills seperti berpikir kritis, manajemen stres, kreativitas, hingga kemampuan bekerja sama.
Melalui media permainan kartu aktivitas, para remaja diajak mengidentifikasi masalah nyata di desa mereka dan menciptakan solusi. Di sinilah letak keunikan program ini: ATS yang sering dianggap “masalah” justru diberdayakan menjadi “solusi” bagi lingkungan sekitarnya.
Setiap desa ditargetkan memiliki dua fasilitator yang mengampu 40 remaja. Sinergi ini diharapkan mampu menghapus stigma terhadap ATS dan menggantinya dengan profil remaja yang kompeten. Penanganan ini membuktikan bahwa pendidikan tidak selalu kaku tentang buku teks, melainkan tentang bagaimana menjaga manusia agar tetap memiliki harapan dan kemampuan untuk bangkit.
Informasi SEO
Frasa Kunci Utama: Penanganan Anak Tidak Sekolah Jepara



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.