Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 21 Feb 2025 10:10 WIB ·

Carik Gunungkidul Jadi Benteng Transparansi Dana Desa 2025


					Carik Gunungkidul Jadi Benteng Transparansi Dana Desa 2025 Perbesar

Gunungkidul, Yogyakarta [DESA MERDEKA] Sekretaris Desa atau Carik kini bukan sekadar pengurus administrasi, melainkan “dirigen” utama dalam orkestra transparansi keuangan negara di tingkat tapak. Menyadari peran krusial tersebut, sebanyak 72 Carik se-Kabupaten Gunungkidul menjalani penguatan intensif tata kelola keuangan yang digelar oleh DPMKP2KB pada Rabu (19/02/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan aliran Dana Desa tidak hanya tepat sasaran secara angka, tetapi juga bersih secara etika birokrasi. Sebagai koordinator pengelola keuangan, Carik dituntut mampu menjembatani rumitnya regulasi perundang-undangan dengan praktik lapangan yang akuntabel.

Bukan Sekadar Input Data, Tapi Jaga Integritas
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Kalurahan, Waziroh, menegaskan bahwa kesalahan administratif sering kali menjadi pintu masuk masalah hukum. Oleh karena itu, para Carik dibekali strategi perencanaan hingga pertanggungjawaban yang berbasis pada standar akuntansi pemerintahan terbaru.

“Dengan penguatan kapasitas ini, kita sedang membangun sistem imun bagi desa agar terhindar dari malpraktik anggaran,” jelas Waziroh. Materi yang dibedah mencakup empat pilar utama:

  • Perencanaan Strategis: Sinkronisasi RKPDesa dengan APBDesa.
  • Akuntabilitas Pelaporan: Teknik penyusunan laporan keuangan yang presisi.
  • Optimalisasi Aset: Inventarisasi kekayaan desa agar tidak hilang atau terbengkalai.
  • Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat sebagai pengawas alami pembangunan.

Menjawab Tantangan Realitas Lapangan
Antusiasme terlihat saat sesi diskusi mengenai tantangan riil di desa, mulai dari keterbatasan SDM hingga tekanan kepentingan lokal. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para Carik untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi standar ganda dalam pengelolaan aset dan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap, penguatan ini berdampak langsung pada kecepatan pembangunan. Ketika administrasi beres di tangan Carik yang kompeten, program pembangunan desa dipastikan berjalan lebih efektif dan bebas dari sumbatan birokrasi yang tidak perlu. Penguatan ini adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wisata Taman Pelangi Dengkol: Ketika Disiplin Tata Kelola Melahirkan Inovasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Dana Desa Rabasa 2026 Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di DESA