Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 7 Feb 2026 11:11 WIB ·

Sorong Darurat Nyawa Perempuan: Saatnya Negara Bertindak Tegas


					Anggota MRP Papua Barat Daya, Selly Kareth, S.A Perbesar

Anggota MRP Papua Barat Daya, Selly Kareth, S.A

Sorong, Papua Barat Daya [DESA MERDEKA] Rentetan kasus pembunuhan sadis yang menimpa perempuan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya, bukan lagi sekadar kriminalitas biasa. Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya secara resmi menyatakan situasi ini sebagai status Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan.

Tragedi yang merenggut nyawa Christina Syufi di Kabupaten Sorong dan Fita Manibui (FM) di Kota Sorong memicu gelombang kemarahan publik. Situasi ini dinilai sebagai bukti nyata rapuhnya perlindungan hukum bagi perempuan Papua di tanah mereka sendiri.

“Ini sudah darurat. Perempuan Papua terus menjadi korban kekerasan ekstrem hingga kehilangan nyawa. Negara wajib hadir dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Anggota MRP Papua Barat Daya, Selly Kareth, S.Ak, saat melawat ke rumah duka korban FM.

Kehilangan Perempuan, Kehilangan Generasi
Sudut pandang MRP menekankan bahwa kematian perempuan Papua secara tidak wajar adalah kehilangan besar bagi masa depan bangsa Papua. Perempuan dipandang sebagai pilar utama keberlangsungan generasi. Oleh karena itu, kekerasan terhadap mereka adalah ancaman terhadap eksistensi masyarakat Papua secara kolektif.

MRP mendesak keterlibatan lintas sektor, mulai dari POKJA Perempuan MRP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga Komnas Perempuan, untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Apresiasi Polisi dan Tuntutan Hukuman Mati
Selly Kareth mengapresiasi kecepatan Kapolresta Sorong Kota dalam menangkap para pelaku. Namun, ia mengingatkan bahwa penangkapan hanyalah langkah awal. Keadilan sesungguhnya diukur dari beratnya vonis yang dijatuhkan.

“Penangkapan saja tidak cukup. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, terutama jika mereka adalah residivis. Kami menuntut transparansi penuh dalam proses hukum ini,” ujarnya.

Suara Keluarga: Akhiri Siklus Berdarah
Pihak keluarga almarhumah FM berharap tragedi ini menjadi yang terakhir. Mereka menuntut hukuman setimpal atas tindakan tidak manusiawi yang menimpa anggota keluarga mereka. Solidaritas dari aktivis dan elemen masyarakat sipil kini menjadi tumpuan utama agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

Krisis perlindungan di Papua Barat Daya ini menjadi ujian krusial bagi komitmen negara: apakah hukum mampu memberikan rasa aman, atau perempuan Papua akan terus hidup dalam bayang-bayang kekerasan ekstrem?

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lapas Tua Tunu Cetak Wirausaha Pupuk Siap Bangun Desa

27 Maret 2026 - 10:21 WIB

Polda Babel Perpanjang Pengamanan Arus Balik Hingga 29 Maret

26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Tiga Kades Tegineneng Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

17 Maret 2026 - 17:03 WIB

Gaji Ratusan Juta Perangkat Desa Raib Akibat Jabatan Disalahgunakan

16 Maret 2026 - 03:55 WIB

Sisi Humanis Polisi dalam Penanganan Cepat Kasus Pembunuhan

15 Maret 2026 - 13:45 WIB

Sinergi Hukum dan Sepak Bola: Wajah Baru Pengabdian Lampung

15 Maret 2026 - 10:43 WIB

Trending di KUMHANKAM