Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Di dalam salah satu ruang pertemuan Rocky Plaza Hotel Padang yang sejuk, puluhan pasang mata perempuan tertuju lurus ke depan. Selama dua hari, sejak Kamis (15/10/2026), mereka berkumpul bukan sekadar untuk menghadiri undangan seremonial. Ada sebuah kegelisahan kolektif yang dibawa dari sudut-sudut nagari: bagaimana mengonversi kehormatan tinggi perempuan dalam adat Minangkabau menjadi sebuah kepemimpinan politik yang nyata di parlemen daerah.
Kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM dan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik Angkatan II ini menjadi ruang ikhtiar tersebut. Menggunakan instrumen anggaran program pokok-pokok pikiran (pokir) dari Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, H. Gustami Hidayat, S.Pt., MP, momentum ini mencoba menyentuh akar masalah yang selama ini kerap terabaikan di rumah sendiri.
Secara kultural, ranah Minang menempatkan perempuan di posisi yang sangat sakral sebagai Bundo Kanduang, sang pemilik harta pusaka tinggi. Namun, ketika ruang tersebut bergeser ke ranah elektoral modern di DPRD Sumatra Barat, realitasnya berubah drastis. Keterwakilan perempuan di parlemen tingkat provinsi masih terjebak di angka yang minim. Perempuan kerap kali baru sebatas memenuhi prasyarat administratif kuota 30 persen di berkas pendaftaran partai, tanpa jaminan dukungan struktural dan logistik yang setara untuk bisa merebut kursi kemenangan.
Kesadaran akan ketimpangan ruang inilah yang mendasari pentingnya intervensi program di tingkat akar rumput. Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS, H. Gustami Hidayat, menegaskan bahwa potensi besar yang dimiliki kaum perempuan tidak boleh disia-siakan begitu saja.
“Perempuan memiliki potensi besar untuk ikut menentukan masa depan daerah. Kita ingin semakin banyak perempuan yang memahami politik, berani menyampaikan aspirasi, serta mengambil peran dalam pembangunan dan kehidupan demokrasi,” ujar Gustami menegaskan arah dari pelaksanaan Bimtek tersebut.
Paradoks keterwakilan inilah yang coba didobrak melalui ruang edukasi formal. Partisipasi perempuan dalam politik tidak bisa lagi hanya dilihat secara kuantitatif dari kehadiran fisik sebagai pemberi hak suara di bilik pemilu. Ada kebutuhan mendesak untuk mendorong keterwakilan yang substantif, melahirkan pemilih yang kritis, mencetak kader perempuan yang memiliki kapasitas kepemimpinan, serta membuka peluang keterlibatan aktif di berbagai lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi yang inklusif dan berkeadilan hanya akan terwujud jika kebutuhan spesifik masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak-anak, dirumuskan langsung oleh jemari perempuan di meja kebijakan publik.
Ketika tirai pelatihan ditutup pada Jumat sore (16/10/2026), tantangan sesungguhnya di lapangan baru saja dimulai. Ujian dari efektivitas pelatihan ini tidak lagi diukur dari riuhnya tepuk tangan di dalam hotel mewah, melainkan dari seberapa berani para perempuan ini pulang ke lingkungan masing-masing, mengorganisasi suara, dan mulai meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini menjauhkan mereka dari panggung pengambilan keputusan di kampung halaman sendiri.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.