Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 8 Agu 2025 16:41 WIB ·

Desakan Keras Warga: Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Kembali Beraksi


					Desakan Keras Warga: Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Kembali Beraksi Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Sebuah bayang-bayang kelam kembali menyelimuti Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Di tengah janji penertiban yang pernah dilakukan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berbahaya diduga kembali marak beroperasi. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan ketidakpercayaan warga, mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe) untuk merencanakan aksi unjuk rasa besar pada Senin, 11 Agustus mendatang.

Menurut investigasi yang dilakukan LSM KANe Malut, lokasi tambang ilegal yang sebelumnya telah diberi garis polisi oleh Polres Halmahera Selatan kini diduga kembali ramai dengan aktivitas penambangan. Para buruh, yang dikenal sebagai ‘kijang’, terpantau masih aktif melakukan penggalian dan mengangkut material bijih emas menuju tempat-tempat pengolahan tersembunyi. Situasi ini mengindikasikan bahwa para pengusaha tromol di Desa Kusubibi terus beroperasi secara diam-diam, memanfaatkan waktu malam hari untuk memproses bijih emas.

Ketua Dewan Adat Desa Kusubibi, Hi. Sadek Abas, turut membenarkan temuan ini. Ia menegaskan, selama aktivitas penggalian di lokasi tambang tidak dihentikan secara total, maka kegiatan pengolahan bijih emas di tromol pun akan terus berlanjut. Menurutnya, penutupan tambang harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar masalah ini benar-benar tuntas. “Kalau di gunung tidak ditutup dan material bijih emas (rep) selalu turun, maka di tromol juga akan melakukan aktivitas pengolahan bijih emas,” tutur Sadek. Ia juga menyoroti kerugian yang dialami masyarakat desa karena tidak adanya pembagian hasil yang adil dari aktivitas ilegal tersebut.

Senada dengan Sadek Abas, Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, menyatakan aksi unjuk rasa yang akan mereka gelar bertujuan untuk mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, agar mengambil tindakan tegas. Pihaknya menuntut penutupan permanen, tidak hanya di area penambangan, tetapi juga di lokasi-lokasi pengolahan. Risal juga menyoroti risiko keselamatan para pekerja yang kembali beraktivitas di lokasi berbahaya, seraya mendesak penindakan hukum terhadap dua oknum pemilik tromol berinisial Om J dan PP RJ. Ia berharap, penindakan tegas ini bisa memberikan efek jera dan mencegah dampak negatif yang lebih luas, seperti kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan kerja.

Melalui aksi unjuk rasa ini, LSM KANe dan masyarakat Desa Kusubibi menyuarakan harapan agar pihak berwenang tidak hanya melakukan penertiban simbolis, tetapi juga mengambil langkah konkret dan berani untuk menghentikan praktik ilegal yang telah meresahkan ini. Aksi ini menjadi pengingat bahwa keadilan dan perlindungan lingkungan membutuhkan komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari para pemangku kebijakan.

Kontributor: Alimudin Abd. Fatah 

Disclaimer Berita:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya dan pernyataan dari narasumber terkait. Redaksi telah berupaya semaksimal mungkin untuk memverifikasi kebenaran informasi. Namun, semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak memberikan klarifikasi atau sanggahan. Redaksi tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan atau interpretasi yang keliru dari berita ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 208 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di RAGAM