Lebak [DESA MERDEKA] – Ratusan desa di Kabupaten Lebak menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program strategis Koperasi “Merah Putih”. Hingga 23 Mei 2025, tercatat sebanyak 299 dari total 345 desa/kelurahan telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebuah tahapan krusial sebagai syarat awal pembentukan unit koperasi yang digadang-gadang akan menjadi tulang punggung baru perekonomian desa.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Lebak yang bertujuan untuk membangun fondasi ekonomi yang kokoh dari tingkat paling dasar, yakni desa. Imam Suangsa, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lebak, menyampaikan perkembangan signifikan ini. “Sementara hingga 23 Mei 2025 kemarin, tercatat ada 299 desa yang telah melaksanakan Musdesus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/5/2025).

Imam, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, menjelaskan lebih lanjut esensi dari program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, tujuan utama adalah untuk menciptakan sebuah kelembagaan ekonomi yang tidak hanya mandiri dan transparan, tetapi juga dikelola secara profesional langsung oleh masyarakat desa. “Tujuannya adalah menciptakan kelembagaan ekonomi yang mandiri, transparan, dan dikelola secara profesional oleh masyarakat desa,” tegas Imam.
Meski partisipasi desa dalam melaksanakan Musdesus terbilang masif, proses legalisasi formal masih terus berjalan. Saat ini, baru Desa Citorek Tengah yang telah menuntaskan penandatanganan akta notaris dan secara resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pihak dinas sendiri telah menetapkan target ambisius untuk akselerasi program ini. “Kita juga menargetkan pada 30 Mei 2025, semua desa sudah melaksanakan Musdesus. Sedangkan untuk akta notarisnya, ditargetkan rampung pada 30 Juni 2025,” papar Imam optimis.
Harapan besar disematkan pada Koperasi Merah Putih. Program ini diproyeksikan mampu menjadi motor penggerak utama ekonomi desa, dengan mengedepankan prinsip koperasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara merata dan berkesinambungan, sejalan dengan semangat kemandirian ekonomi dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menyerap produk lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi desa di kancah yang lebih luas.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.