Bangka, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Masa libur Lebaran 2026 di tanah kelahiran resmi berakhir bagi masyarakat Bangka Belitung. Menandai puncak arus balik, ratusan perantau dilepas langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin (Prof. Udin), bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna untuk kembali ke perantauan di Jakarta menggunakan kapal perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Semarang-594.
Keberangkatan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Gudang, Sabtu (28/3/2026), menjadi bagian dari program mudik gratis hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Babel di bawah Gubernur Hidayat Arsani dengan TNI AL. Fasilitas ini dirancang untuk memastikan warga daerah dapat kembali beraktivitas di ibu kota dengan akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Bentuk Kepedulian Negara terhadap Perantau
Wali Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di pelabuhan adalah bentuk perhatian nyata bagi para pejuang nafkah asal daerah. Program mudik dan balik gratis ini dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pasca-perayaan hari raya di kampung halaman.
“Kehadiran kami untuk memberi perhatian kepada saudara-saudara perantau dari Bangka Belitung, khususnya Pangkalpinang. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara dalam memberikan pelayanan transportasi bagi warga,” ujar Prof. Udin saat menyapa para pemudik di atas kapal.

Doa untuk Para Pejuang Ekonomi Daerah
Sesaat sebelum kapal angkut personel itu lepas sandar, rombongan wali kota menyempatkan diri memberikan semangat kepada warga yang memenuhi geladak KRI Semarang-594. Harapannya, perjalanan laut menuju Jakarta berlangsung lancar tanpa kendala.
Keberhasilan mobilitas arus balik ini tidak hanya soal kelancaran transportasi, tetapi juga menjaga semangat para perantau agar dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi di perantauan dengan baik. Apresiasi besar diberikan kepada seluruh jajaran yang memfasilitasi penggunaan aset militer untuk kepentingan sipil dalam momentum sakral Lebaran ini.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.