Sekda Jombang Agus Purnomo menjelaskan alasan pelantikan lima pejabat OPD tidak biasa. Terkait rekomendasi BKN yang baru turun sore hari.
JOMBANG, JAWA TIMUR [Desa Merdeka] – Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, akhirnya buka suara terkait pelaksanaan pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) yang berlangsung pada Jumat (27/3/2026) malam. Penjelasan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik yang menyoroti waktu pelantikan yang dinilai tidak biasa.
Agus Purnomo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil keputusan tersebut berdasarkan kondisi teknis dan administratif yang tidak bisa dihindari. Ia menyebut, rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru diterima pada hari yang sama sekitar pukul 15.15 WIB.
“Kami menerima rekomendasi dari BKN pada sore hari. Setelah itu, kami langsung menindaklanjuti agar proses pelantikan tidak tertunda,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia menjelaskan, keterlambatan keluarnya rekomendasi membuat waktu persiapan menjadi sangat terbatas. Pemerintah daerah harus bergerak cepat agar proses pengisian jabatan strategis tetap berjalan sesuai jadwal.
Selain faktor waktu, Agus juga mengungkapkan adanya agenda penting pada awal pekan berikutnya yang tidak bisa ditunda maupun diwakilkan. Agenda tersebut melibatkan kegiatan di dalam maupun luar daerah, termasuk di Surabaya dan Jakarta.
“Kami mempertimbangkan agenda pada hari Senin dan Selasa yang sudah terjadwal dan tidak bisa diwakilkan. Karena itu, kami memilih melaksanakan pelantikan pada malam hari di hari yang sama,” jelasnya.
Menurut Agus, langkah tersebut justru menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan. Ia menilai percepatan pelantikan penting agar pejabat baru segera bekerja dan menjalankan program masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Agus juga memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka JPT Pratama telah berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah mengikuti prosedur secara ketat, mulai dari proses seleksi hingga penetapan dan pelantikan pejabat.
“Kami memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang dilanggar,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap para pejabat yang baru dilantik dapat langsung bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas. Mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja OPD serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.