Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

POLITIK · 1 Sep 2024 14:26 WIB ·

Pilkada 2024: Gubernur Sumbar Ingatkan ASN Sumbar Jaga Netralitas Ketat


					Pilkada 2024: Gubernur Sumbar Ingatkan ASN Sumbar Jaga Netralitas Ketat Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Menjelang pesta demokrasi daerah, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Penegasan ini disampaikan saat kegiatan subuh mubarakah di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Minggu (1/9/2024).

Mahyeldi menegaskan bahwa profesionalisme abdi negara merupakan pilar utama demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan berintegritas. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memihak agar pelayanan publik tetap berjalan objektif di tengah tensi politik yang memanas.

“Netralitas ASN adalah kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. Saya ingin semua aparatur memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar orang nomor satu di Sumbar tersebut.

Awasi Aktivitas Media Sosial
Seiring meningkatnya aktivitas politik di ruang publik, Mahyeldi mengingatkan para pegawai untuk lebih bijak dalam bersikap, terutama di ranah digital. ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis, termasuk memberikan dukungan secara tersirat melalui media sosial.

Larangan ini mencakup tindakan memberikan tanda suka (like), membagikan unggahan (share), hingga memberikan komentar pada konten yang berbau kampanye pasangan calon tertentu. Walaupun hak berpendapat dijamin oleh konstitusi, status sebagai ASN mengikat mereka pada aturan disiplin yang membatasi keterlibatan politik aktif.

“ASN harus menjaga jarak dari segala bentuk pengaruh politik. Kebebasan berpendapat memang dijamin, namun harus dilakukan dengan bijak dan tidak melanggar aturan kepegawaian,” tambahnya.

Pilihan Mundur Jika Ingin Berpolitik Praktis
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa setiap individu tetap memiliki hak pilih di bilik suara nantinya. Namun, penyaluran hak tersebut tidak boleh dibarengi dengan aksi kampanye atau mobilisasi massa selama masa jabatan masih melekat. Ia memberikan pilihan tegas bagi pegawai yang ingin terjun langsung dalam kontestasi politik.

“Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi aturan dan etika. Jika ingin berpolitik secara aktif, silakan mengundurkan diri terlebih dahulu,” tegas Mahyeldi secara lugas.

Melalui instruksi ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat dapat berlangsung aman, lancar, dan jauh dari praktik kecurangan yang melibatkan birokrasi. Visi utamanya adalah melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas serta amanah bagi kemajuan masyarakat Minangkabau.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gelombang Gen Z Guncang Benteng Petahana Desa Tamansari

20 September 2026 - 18:26 WIB

Peta Senyap di Karanghaur: Menakar Realitas Politik Panggung Desa

16 September 2026 - 16:15 WIB

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

15 September 2026 - 19:48 WIB

Saat Sirene Pemilu Padam, Advokasi Kaum Akar Rumput Menyala

30 Juli 2026 - 22:23 WIB

PDI-P Dorong Ronaldo Asury Maju Pilkada Malaka 2030

26 Juli 2026 - 14:23 WIB

Membangun Sumatra Barat dari Kekuatan Identitas Budaya Nagari

19 Juli 2026 - 21:50 WIB

Trending di POLITIK