Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

RAGAM · 5 Mei 2025 16:36 WIB ·

Dana Desa Nias Utara Turun, Fokus Atasi Kemiskinan!


					<em>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nias Utara, A'aro'o Zalukhu</em> Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nias Utara, A'aro'o Zalukhu

Nias Utara [DESA MERDEKA] – Kabupaten Nias Utara menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp104 miliar. Meskipun demikian, angka ini menunjukkan penurunan sekitar 4 persen dibandingkan besaran Dana Desa pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nias Utara, A’aro’o Zalukhu, menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Desa tahun 2025 akan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa Tahun 2025, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Dana Desa 2025, serta Keputusan Menteri Desa (Kemendes) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Lebih lanjut, A’aro’o Zalukhu menerangkan bahwa besaran Dana Desa yang diterima oleh setiap desa tidaklah sama. Perbedaan ini didasarkan pada luas wilayah serta jumlah penduduk masing-masing desa. Selain itu, pada tahun 2025 ini, alokasi Dana Desa juga akan difokuskan pada beberapa prioritas. Di antaranya adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 15 persen dari total Dana Desa setiap desa. Kemudian, Dana Desa juga akan digunakan untuk penanganan stunting, pengembangan potensi dan keunggulan desa, inisiatif desa digital, pembangunan infrastruktur padat karya tunai, serta fokus pada ketahanan pangan sebesar 20 persen. Terakhir, sebesar 3 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk operasional Pemerintah Desa.

“Penggunaan Dana Desa tahun 2025 memiliki tujuan utama untuk mempercepat penanganan kemiskinan di setiap desa,” ungkap A’aro’o kepada rri.co.id pada Minggu (4/5/2025).

Selain itu, A’aro’o Zalukhu menambahkan informasi terkini mengenai penyaluran Dana Desa. Hingga saat ini, Dana Desa tahun 2025 telah disalurkan untuk 56 desa di Kabupaten Nias Utara. Sementara itu, enam desa lainnya masih dalam tahap pengajuan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli dan dijadwalkan segera dicairkan melalui Bank Sumut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Abdurrahman Ad Dakhil Lubis Peraih Juara 1 Hafiz Indonesia 2026 Mendapat Apresiasi Khusus dari Gubernur Sumbar

29 Maret 2026 - 21:11 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Ajak OPD Olahraga Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Kedekatan dengan Masyarakat

29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Alasan Mengejutkan! Sekda Jombang Ungkap Kenapa Pelantikan PJTP Tidak Biasa

28 Maret 2026 - 17:48 WIB

Tiga Tahun Menanti Setetes Air: Sidopo Krisis, Pemda Halsel Jangan ‘Tuli’ terhadap Jeritan Rakyat

28 Maret 2026 - 09:14 WIB

Denyut Nadi di Dermaga Bonerate: Perpisahan di Bawah Terik dan Harapan di Arus Balik 2026

27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Misteri Ikan Mujair: Imigran Afrika yang Disangka Asli Blitar

25 Maret 2026 - 21:48 WIB

Trending di RAGAM