Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

POLITIK · 8 Mei 2023 20:48 WIB ·

Bawaslu PALI Sisir Pelosok Desa, Jaga Hak Pilih Warga di Pemilu 2024


					Bawaslu PALI Sisir Pelosok Desa, Jaga Hak Pilih Warga di Pemilu 2024 Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gencar melakukan patroli pengawasan hingga ke pelosok desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terdaftar secara optimal dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), menjamin terpenuhinya hak politik mereka.

Patroli rutin ke lima kecamatan di Kabupaten PALI ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Awasi Langsung DPS di Tempat Umum
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten PALI, Basrul, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlangsung.

“Kita rutin berkeliling patroli ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih terdata dan terdaftar di DPS,” ungkap Basrul pada Senin (8/5/2023).

Menurut Basrul, tim Bawaslu secara aktif melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap lembaran DPS yang telah ditempelkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat umum desa.

Setiap temuan yang didapatkan Bawaslu di lapangan, baik itu potensi pelanggaran maupun data ganda atau data yang belum terakomodasi, akan segera disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki. Hal ini penting demi menjaga akurasi data pemilih.

Patroli Hingga Hari Pencoblosan
Basrul menjelaskan, rutinitas patroli ini sejalan dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Jaga Hak Pilih. Instruksi ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih sejak awal.

Patroli pengawasan ini tidak hanya dilakukan pada tahapan penyusunan DPS, tetapi akan terus digulirkan oleh Bawaslu PALI hingga pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam memastikan tidak ada satu pun warga PALI yang kehilangan hak suaranya karena masalah administrasi data pemilih.

Melalui upaya proaktif ini, Bawaslu PALI berupaya menjamin validitas dan akuntabilitas data pemilih, sekaligus mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengecek keberadaan nama mereka di DPS yang telah diumumkan di lokasi strategis setiap desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 126 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gelombang Gen Z Guncang Benteng Petahana Desa Tamansari

20 September 2026 - 18:26 WIB

Peta Senyap di Karanghaur: Menakar Realitas Politik Panggung Desa

16 September 2026 - 16:15 WIB

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

15 September 2026 - 19:48 WIB

Saat Sirene Pemilu Padam, Advokasi Kaum Akar Rumput Menyala

30 Juli 2026 - 22:23 WIB

PDI-P Dorong Ronaldo Asury Maju Pilkada Malaka 2030

26 Juli 2026 - 14:23 WIB

Membangun Sumatra Barat dari Kekuatan Identitas Budaya Nagari

19 Juli 2026 - 21:50 WIB

Trending di POLITIK