Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

RAGAM · 19 Des 2025 07:48 WIB ·

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT


					Pintu ruang kerja Bupati Bekasi disegel penyidik KPK pada Kamis malam. (Image courtesy: ANTARA) Perbesar

Pintu ruang kerja Bupati Bekasi disegel penyidik KPK pada Kamis malam. (Image courtesy: ANTARA)

BEKASI[DESA MERDEKA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, tim penyidik mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini Ade Kuswara tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Benar, Bupati Bekasi sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa secara intensif,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/12/2025).

Sepuluh Orang Diamankan
Selain Bupati Bekasi, KPK juga menjaring sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut. Meski identitas sembilan orang lainnya belum dirinci secara detail, tim Satgas KPK diketahui mengamankan total sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Kepastian mengenai status tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.

Daftar Panjang OTT KPK Sepanjang Tahun 2025
Operasi di Kabupaten Bekasi ini menambah daftar panjang aksi senyap KPK sepanjang tahun 2025. Penangkapan Ade Kuswara Kunang merupakan OTT kesepuluh yang dilakukan lembaga ini sejak awal tahun. Berikut adalah rangkuman beberapa kasus menonjol sebelumnya:

  • Maret: Pejabat Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu, Sumsel.
  • Juni: Suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara.
  • Agustus: Kasus RSUD Kolaka Timur, pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, serta dugaan pemerasan di Kemenaker yang menyeret Immanuel Ebenezer (Wamenaker saat itu).
  • November: Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait suap jabatan dan gratifikasi.
  • Desember: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (9-10 Desember) dan OTT di Tangerang yang menjaring oknum jaksa serta pengacara (17-18 Desember).

Kasus OTT di Bekasi ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah di penghujung tahun 2025 agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Publik kini menanti rincian barang bukti dan kasus spesifik yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Abdurrahman Ad Dakhil Lubis Peraih Juara 1 Hafiz Indonesia 2026 Mendapat Apresiasi Khusus dari Gubernur Sumbar

29 Maret 2026 - 21:11 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Ajak OPD Olahraga Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Kedekatan dengan Masyarakat

29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Alasan Mengejutkan! Sekda Jombang Ungkap Kenapa Pelantikan PJTP Tidak Biasa

28 Maret 2026 - 17:48 WIB

Tiga Tahun Menanti Setetes Air: Sidopo Krisis, Pemda Halsel Jangan ‘Tuli’ terhadap Jeritan Rakyat

28 Maret 2026 - 09:14 WIB

Denyut Nadi di Dermaga Bonerate: Perpisahan di Bawah Terik dan Harapan di Arus Balik 2026

27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Misteri Ikan Mujair: Imigran Afrika yang Disangka Asli Blitar

25 Maret 2026 - 21:48 WIB

Trending di RAGAM