Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 27 Jun 2024 16:48 WIB ·

Waspada Penipuan Dana Hibah Catut Nama Gubernur Sumatera Barat


					Waspada Penipuan Dana Hibah Catut Nama Gubernur Sumatera Barat Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Modus penipuan ini menyasar pengurus masjid, yayasan, hingga kelompok tani dengan iming-iming penyaluran dana hibah fiktif.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menegaskan bahwa Gubernur Mahyeldi tidak pernah secara pribadi menghubungi masyarakat melalui pesan singkat untuk urusan bantuan keuangan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemberian dana hibah wajib melalui prosedur birokrasi yang resmi dan transparan.

“Kami tegaskan, penyaluran dana hibah, bantuan, atau program apa pun di Pemprov Sumbar selalu mengikuti aturan yang berlaku. Tidak ada komunikasi personal dari Gubernur yang meminta tindak lanjut berupa uang,” ujar Mursalim di Padang, Rabu (24/12/2025).

Modus Pelaku dan Laporan Kasus
Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menggunakan akun WhatsApp yang memasang foto profil Gubernur Mahyeldi untuk meyakinkan korbannya. Salah satu kasus yang teridentifikasi melibatkan nomor WhatsApp 085745291354. Akun tersebut mencoba menipu pengurus Masjid Darussalam Pamancungan dan Yayasan Ibnu Umar dengan menjanjikan dana hibah senilai Rp200 juta.

Target penipuan biasanya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau syarat “pelicin” agar dana hibah tersebut segera cair. Kelompok yang paling sering menjadi sasaran meliputi pengurus mushala, kelompok tani, ormas, dan yayasan sosial.

Langkah Pencegahan dan Tindak Lanjut
Pemprov Sumbar kini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melacak keberadaan pelaku di balik nomor tersebut. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk melakukan hal berikut:

  • Abaikan Pesan Mencurigakan: Jangan pernah mengikuti instruksi dalam pesan WhatsApp yang menjanjikan bantuan hibah atas nama pejabat publik.
  • Verifikasi Langsung: Segera hubungi Biro Adpim Setdaprov Sumbar atau instansi terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi bantuan.
  • Lapor Pihak Berwajib: Jika sudah mendapatkan pesan tersebut, segera laporkan ke kepolisian agar jejak digital pelaku bisa segera ditelusuri.

Pemerintah berharap masyarakat lebih teliti dan menyebarkan informasi ini kepada keluarga serta kerabat guna memutus rantai penipuan yang merugikan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM