Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KORUPSI · 7 Apr 2023 13:31 WIB ·

Warga Mojokerto Laporkan Kades ke Inspektorat, DIduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa


 Warga Mojokerto Laporkan Kades ke Inspektorat, DIduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa Perbesar

Mojokerto ( DESA MERDEKA )  – Sejumlah warga melaporkan Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sugiarto atas dugaan penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat Mojokerto.

Dugaan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 198 jutaan. Dana tersebut merupakan anggaran pembanguan jalan Dusun Loloawang dan Dusun Sukorejo tahun anggaran 2022.

Kedatangan mereka juga bersamaan dengan pemanggilan empat mantan Perangkat Desa Lolawang. Yakni mantan Kasi Pembangunan Etik Nurisma, mantan Bendahara Desa Ainun Nadifah, dan Kepala Dusun Sumberbendo Nur Malik.

Ketiga orang ini dipecat oleh Kepala Desa Lolawang Sugiarto.  Mereka dipanggil penyidik Inspektorat Kabupaten  Mojokerto sesuai surat Nomor : 005/841/416-060/2023).

Ketiganya diminta keterangan terkait surat dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Nomor B-845/M.5.23/Fd.1/03/2023.

“Terkait masalah kerugian keuangan negara di tahun anggaran 2022 sekira Rp198 juta. Dalam proses hukumnya masih didalami APH,” ungkapnya. Atas persoalan tersebut, perwakilan warga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Faiz berharap, inspektorat busa segara mengusut tuntas.

“Warga meminta agar Inspektorat kerja secepatnya, agar kerugian negara biar kita ketahui, berapa? Karena ini dasar pihak kejaksaan bisa bekerja,” katanya.  Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji widodo menyampaikan, kasus Desa Lolawang sudah bergulir sejak tahun 2021 sampai ke APH. Akan tetapi, ditahun 2022  ada laporan kasus baru lagi

“30 maret  2023 inspektorat baru koordinasi dengan APH,  sehingga memutuskan memanggil beberapa pihak terkait mulai hari senin 3 april  jadi semuanya baru proses dan meminta keterangan beberapa pihak,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Lolawang Sugiarto menepis suluruh tuduhan tersebut. Ia mebenarkan telah melakukan pemecatan terhadap 4 perangkat desa tersebut lantaran kinerja dinilai tak bisa diharapkan.

“Faiz dipecat karena menghabiskan uang, dikarenakan saat pertanggung jawaban anggaran untuk LKPJ tahun 2021 dia tidak datang kok. Apakah bisa dilanjutkan (menjabat)? Sedangkan dia tidak ke kantor satu tahun,” ungkapnya.  Bahkan ia mempertanyakan alasan Faiz  tidak datang saat rapat pertanggung jawaban LKPJ 2021.

Sebagai Sekertaris Desa saat itu semestinaya bertanggungjawab atas laporan anggaran desa.  Terkait pemcetan mantan Bendahara Desa Ainun.

Menurut Sugiarto, Ainun tidak membuat laporan LKPJ tahun 2021. Kala itu, ada kekurangan laporan senilai Rp 435 juta. “Kekurangan itu saya yang menutup dengan uang pribadi,” tandasnya.  Sedangkan soal pembangunan jalan Dusun Lolawang dan Sukorejo ia tak menampik belum terealisasi. Namun, ia membantah jika dituduh menghabiskan anggran senilai Rp 198 juta itu. Sebab, anggran bersumber dari APBDes dan Pajak itu belum turun.  “Belum cair, saya tidak pernah menarik uang itu. Hanya berupa SPP,” pungkasnya.

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa: Ancaman bagi Kesejahteraan Desa, Solusi di Tangan Kita

17 September 2024 - 08:45 WIB

Bendahara Desa di Morotai Selatan Diduga Korupsi Dana Desa Rp361 Juta

29 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

27 Agustus 2024 - 21:50 WIB

Kejari Sintang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentunai, Warga Desak Proses Hukum

27 Agustus 2024 - 13:43 WIB

LSM Desak KPK Periksa Dirut Harita Group Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Lingkar Pulau Obi

26 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Mendes PDTT Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

23 Agustus 2024 - 05:20 WIB

Trending di KORUPSI