Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

KORUPSI · 7 Apr 2023 13:31 WIB ·

Warga Mojokerto Laporkan Kades ke Inspektorat, DIduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa


 Warga Mojokerto Laporkan Kades ke Inspektorat, DIduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa Perbesar

Mojokerto ( DESA MERDEKA )  – Sejumlah warga melaporkan Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sugiarto atas dugaan penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat Mojokerto.

Dugaan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 198 jutaan. Dana tersebut merupakan anggaran pembanguan jalan Dusun Loloawang dan Dusun Sukorejo tahun anggaran 2022.

Kedatangan mereka juga bersamaan dengan pemanggilan empat mantan Perangkat Desa Lolawang. Yakni mantan Kasi Pembangunan Etik Nurisma, mantan Bendahara Desa Ainun Nadifah, dan Kepala Dusun Sumberbendo Nur Malik.

Ketiga orang ini dipecat oleh Kepala Desa Lolawang Sugiarto.  Mereka dipanggil penyidik Inspektorat Kabupaten  Mojokerto sesuai surat Nomor : 005/841/416-060/2023).

Ketiganya diminta keterangan terkait surat dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Nomor B-845/M.5.23/Fd.1/03/2023.

“Terkait masalah kerugian keuangan negara di tahun anggaran 2022 sekira Rp198 juta. Dalam proses hukumnya masih didalami APH,” ungkapnya. Atas persoalan tersebut, perwakilan warga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Faiz berharap, inspektorat busa segara mengusut tuntas.

“Warga meminta agar Inspektorat kerja secepatnya, agar kerugian negara biar kita ketahui, berapa? Karena ini dasar pihak kejaksaan bisa bekerja,” katanya.  Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji widodo menyampaikan, kasus Desa Lolawang sudah bergulir sejak tahun 2021 sampai ke APH. Akan tetapi, ditahun 2022  ada laporan kasus baru lagi

“30 maret  2023 inspektorat baru koordinasi dengan APH,  sehingga memutuskan memanggil beberapa pihak terkait mulai hari senin 3 april  jadi semuanya baru proses dan meminta keterangan beberapa pihak,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Lolawang Sugiarto menepis suluruh tuduhan tersebut. Ia mebenarkan telah melakukan pemecatan terhadap 4 perangkat desa tersebut lantaran kinerja dinilai tak bisa diharapkan.

“Faiz dipecat karena menghabiskan uang, dikarenakan saat pertanggung jawaban anggaran untuk LKPJ tahun 2021 dia tidak datang kok. Apakah bisa dilanjutkan (menjabat)? Sedangkan dia tidak ke kantor satu tahun,” ungkapnya.  Bahkan ia mempertanyakan alasan Faiz  tidak datang saat rapat pertanggung jawaban LKPJ 2021.

Sebagai Sekertaris Desa saat itu semestinaya bertanggungjawab atas laporan anggaran desa.  Terkait pemcetan mantan Bendahara Desa Ainun.

Menurut Sugiarto, Ainun tidak membuat laporan LKPJ tahun 2021. Kala itu, ada kekurangan laporan senilai Rp 435 juta. “Kekurangan itu saya yang menutup dengan uang pribadi,” tandasnya.  Sedangkan soal pembangunan jalan Dusun Lolawang dan Sukorejo ia tak menampik belum terealisasi. Namun, ia membantah jika dituduh menghabiskan anggran senilai Rp 198 juta itu. Sebab, anggran bersumber dari APBDes dan Pajak itu belum turun.  “Belum cair, saya tidak pernah menarik uang itu. Hanya berupa SPP,” pungkasnya.

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Inspektorat Lobar Tetapkan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Senggigi

21 Januari 2025 - 17:41 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Internet Desa Muba Divonis Penjara

17 Januari 2025 - 21:05 WIB

Warga Dengkek Desak Audit Dana Desa, Duga Penyelewengan

17 Januari 2025 - 17:22 WIB

Mantan Kades Kedungbokor Dibekuk, Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Pribadi

9 Januari 2025 - 19:33 WIB

Mantan Kades Kedungbokor, Brebes, ditangkap karena diduga selewengkan dana desa, Kamis (9/1/2025). (Image courtesy: detikJateng)

15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas

24 Desember 2024 - 15:12 WIB

KPK dan PABPDSI Probolinggo: Sinergi Kuat Wujudkan Desa Bebas Korupsi

22 Desember 2024 - 20:44 WIB

Trending di KORUPSI