DesaMerdeka – Malang:Permasalahan sengketa tanah sering kali terjadi baik individu maupun kelompok, dengan kesigapan dan ketegasan para pihak penegak hukum dan pihak pihak lain sehingga permasalahan sengketa pertanahan bisa segera diselesaikan. Tapi tidak semua permasalahan tanah bisa diselesaikan dengan mulus dikarnakan adanya orang orang yang tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan dipermasalahan pertanahan. Seperti nasib yang menimpa warga desa Harjo kuncaran kecamatan Sumbermanjing wetan kabupaten Malang, ada sekitar 80 orang miskin yang tidak mendapatkan hak tanah dari pemberian Kodam V Brawijaya, sudah belasan tahun tahun warga miskin di desa Harjo kuncaran menuntut haknya tapi selalu gagal, menurut Bpk Iswanto permasalahan ini sangat memilukan karna sudah berjalan belasan tahun tapi mengapa tidak kunjung selesai, setiap kali masyarakat menuntut terkesan jalan ditempat, ahir ahir ini masyarakat bertekad mencari kuasa hukum untuk membantu permasalahan warga tapi lagi dan lagi walau sudah ada kuasa hukum kasus ini mala seperti kucing kucingan *ujar Bpk Iswanto.
Pada 23/06/2023 masyarakat semakin kesal dengan adanya info yang tidak jelas, sebelumnya masyarakt mendapatkan info supaya hadir di balai desa Harjo kuncaran dikarnakan akan ada pihak Kepolisian Resort Malang yang hadir untuk penyelesaian permasalahan sengketa tanah ini, tapi nasib sial menimpa warga dikarnakan kabar yang berasal dari kuasa hukum tidak valid, pernyataan kuasa hukum akan ada pertemuan di hari rabo dan kamis setelah di cek info polres Malang agenda di desa Harjo kuncaran pada hari senen mendatang, “ujar Iswanto. Dalam kesempatan itu pula warga juga memohon bantuan kepada menteri ATR/BPN dan Mabes TNI supaya membantu warga dalam penyelesaian permasalahan ini.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.