Kertasari, Bekasi [DESA MERDEKA] – Puluhan warga Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Lurah Putre Adi Wibowo, S.STP. Gelombang keresahan ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa lurah telah menginstruksikan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Dusun 2 untuk mengumpulkan sejumlah uang dari warga dengan dalih ‘swadaya masyarakat’.
Seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya, dengan inisial N, mengungkapkan bahwa permintaan dana tersebut terasa sangat membebani kondisi ekonomi warga dan tidak disertai dengan transparansi yang memadai. “Kami diminta memberikan sejumlah uang tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai penggunaannya. Ini bukan lagi swadaya, melainkan sebuah pemaksaan yang terselubung,” ujar N dengan nada penuh kekecewaan.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa beberapa warga merasa khawatir untuk menolak permintaan setoran dana tersebut. Kekhawatiran ini muncul akibat adanya indikasi tekanan halus yang diduga dilakukan oleh perangkat kelurahan. “Kami merasa cemas jika tidak turut menyetor uang, nama kami akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga sulit mendapatkan bantuan atau mengakses pelayanan publik lainnya,” ungkap seorang warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keluhan yang semakin meluas ini, Ketua Apresi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Ahmad Syaripudin, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia mengecam keras dugaan praktik pungutan liar yang dikemas dengan istilah swadaya tersebut dan mendesak agar tindakan serupa segera dihentikan. “Kami sangat menyesalkan adanya dugaan pungutan yang berkedok swadaya ini. Pemerintah di tingkat lokal seharusnya hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi beban bagi mereka,” tegas Ahmad.
Isu ini telah menciptakan ketegangan dan keresahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat Kelurahan Kertasari. Warga kini secara terbuka menuntut klarifikasi yang jujur dan transparan dari pihak kelurahan terkait dengan dugaan pungutan liar tersebut. Mereka juga berharap agar pemerintah kecamatan segera bertindak dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik permasalahan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Kertasari belum memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh warganya. Ketidakjelasan ini semakin memperburuk suasana dan meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan. Warga berharap agar suara mereka segera didengar dan tindakan nyata segera diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
KAPERWIL JABAR
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.