Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KORUPSI · 21 Mar 2025 06:56 WIB ·

Warga Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Kades Bojong Dinonaktifkan Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Desa


					<em>Warga Desa Bojong menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (20/3/2025), menuntut Kades dinonaktifkan.</em> Perbesar

Warga Desa Bojong menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (20/3/2025), menuntut Kades dinonaktifkan.

Bandung Barat [DESA MERDEKA] – Puluhan warga Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Bojong, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (20/3/2025). Mereka menuntut Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Bojong, Afad Sutisna, yang diduga menyelewengkan dana desa dan tidak merealisasikan sejumlah anggaran.

Koordinator aksi, Irfan Maulana, mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengeluarkan surat penonaktifan Afad Sutisna.

“Kami meminta Pemkab Bandung Barat tidak tutup mata. Seharusnya ada tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kades,” ujar Irfan di kompleks Pemkab Bandung Barat.

Irfan menjelaskan, dalam audiensi publik 10 Mei 2024, Kades Bojong mengakui adanya dana desa 2023 yang tidak direalisasikan. Dugaan penyimpangan kembali terjadi pada awal 2025 dengan nominal lebih besar.

“Ini menyangkut hak pribadi, terutama guru ngaji. Mereka sudah mengabdi, tapi haknya tidak diberikan,” ucapnya.

Hingga akhir Februari 2025, anggaran yang belum direalisasikan mencapai Rp167.500.000, termasuk insentif guru ngaji, pengadaan bibit tanaman, kegiatan sahriyahan muslimat, dan pengadaan seragam Linmas. Selain itu, 11 program desa senilai Rp260 juta juga belum dilaksanakan.

Persoalan ini sempat dibawa ke DPRD pada 10 Februari 2025. Dalam pertemuan itu, Kades Bojong berjanji menyelesaikan masalah anggaran hingga 26 Februari 2025 atau mengundurkan diri. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

“Sampai sekarang, Kades Bojong tetap bertahan. Tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Ini bisa menjadi contoh buruk,” kata Irfan.

Warga mendesak Pemkab Bandung Barat segera mencopot Kades Bojong. Mereka khawatir kasus ini menjadi preseden buruk bagi desa lain.

“Kami berharap Pemkab bersikap tegas. Warga sudah satu tahun berjuang, dan kami tidak akan berhenti,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, LSM KANe Malut Desak Inspektorat Halsel Audit Kades Gaimu

19 April 2025 - 21:37 WIB

Dana Desa Gaimu Diduga Jadi Bancakan Kades, LSM KANe Malut Meminta Kejaksaan Negeri Labuha Bertindak Tegas

19 April 2025 - 01:49 WIB

Korupsi Dana Desa Supiori, Kerugian Negara Baru Kembali 9 Persen!

15 April 2025 - 11:28 WIB

Drainase Bantarjaya Rp616 Juta Diduga Asal Jadi

15 April 2025 - 10:45 WIB

Proyek TPS 3R Desa Pusakamulya Senilai Rp 600 Juta Mangkrak, Warga Kecewa!

12 April 2025 - 21:20 WIB

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sukabumi Dipenjara

12 April 2025 - 16:05 WIB

Trending di KORUPSI