Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

RAGAM · 13 Mei 2023 15:54 WIB ·

Warga Desa Sitiarjo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Pemdes Berjanji Bangun Jalan


 Warga Desa Sitiarjo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Pemdes Berjanji Bangun Jalan Perbesar

Malang (DESA MERDEKA) – Warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada hari Kamis (12/5/2023) mendatangi kantor desa untuk menuntut perbaikan jalan akses utama ke Dusun Rowoteratai yang kondisinya rusak parah. Aksi ini merupakan buntut dari aksi damai sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2023.

Menurut tokoh pemuda desa Sitiarjo, Doni Ikmawan, Siswadi, dan Totok Hardianto, aksi ini dilakukan karena beberapa tokoh yang sebelumnya mengikuti aksi menuntut jalan rusak diundang ke kantor desa untuk koordinasi terkait spanduk tuntutan. Mendengar kabar tersebut, warga lain secara spontan ikut bergerak ke kantor desa untuk memberikan dukungan.

Setibanya di kantor desa, warga bertemu dengan jajaran pemerintah desa, muspika, polsek, dan koramil. Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan status jalan menuju Dusun Rowoteratai. Sebelumnya, Pemdes Sitiarjo menyatakan bahwa jalan tersebut adalah jalan sirip kabupaten dan tanggung jawab perbaikannya berada di tangan Pemkab Malang. Namun, penjelasan dari Muspika Kecamatan Sumbermanjing Wetan membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa jalan tersebut berstatus jalan desa dan harus dibangun oleh Pemdes Sitiarjo.Berdasarkan hasil pertemuan, warga menuntut agar Pemdes Sitiarjo membangun jalan tersebut. Pemdes pun menyetujui dan berjanji untuk membangun akses jalan tersebut. Namun, karena warga masih ragu dengan janji tersebut, para tokoh masyarakat meminta surat perjanjian bermaterai kepada Pemdes, disaksikan oleh muspika, polsek, dan koramil.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan edukasi dalam segala hal, terutama yang berkaitan dengan program dan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh desa di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terhadap kinerja pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Zikir Rateb Siribee di Bone Bolango, Ajak Masyarakat Menuju Pilkada Damai

26 November 2024 - 13:48 WIB

Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak

23 November 2024 - 10:47 WIB

Inovasi Pengendalian Hama Tikus di Pebayuran, Tingkatkan Produktivitas Petani

21 November 2024 - 17:57 WIB

Pelatihan Intensif Tingkatkan Kompetensi Pendamping Desa di Jepara

19 November 2024 - 11:14 WIB

Safrullah Lubai Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Sumsel

18 November 2024 - 17:47 WIB

Sehatkan Tanah Abang: Puskesmas Gelar Mini Lokakarya Triwulanan

8 November 2024 - 00:03 WIB

Trending di RAGAM