Menu

Mode Gelap
Persidei Siap Tempur di Liga 4 Papua Tengah, Optimis Raih Prestasi AKPERSI Usut Dugaan Perampasan Lahan oleh PTPN IV, Bawa Bukti ke Kejagung Dharmasraya Kembangkan 52 Produk Unggulan dengan Program Nagari Tematik 11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa

RAGAM · 13 Mei 2023 15:54 WIB ·

Warga Desa Sitiarjo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Pemdes Berjanji Bangun Jalan


					Warga Desa Sitiarjo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Pemdes Berjanji Bangun Jalan Perbesar

Malang (DESA MERDEKA) – Warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada hari Kamis (12/5/2023) mendatangi kantor desa untuk menuntut perbaikan jalan akses utama ke Dusun Rowoteratai yang kondisinya rusak parah. Aksi ini merupakan buntut dari aksi damai sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2023.

Menurut tokoh pemuda desa Sitiarjo, Doni Ikmawan, Siswadi, dan Totok Hardianto, aksi ini dilakukan karena beberapa tokoh yang sebelumnya mengikuti aksi menuntut jalan rusak diundang ke kantor desa untuk koordinasi terkait spanduk tuntutan. Mendengar kabar tersebut, warga lain secara spontan ikut bergerak ke kantor desa untuk memberikan dukungan.

Setibanya di kantor desa, warga bertemu dengan jajaran pemerintah desa, muspika, polsek, dan koramil. Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan status jalan menuju Dusun Rowoteratai. Sebelumnya, Pemdes Sitiarjo menyatakan bahwa jalan tersebut adalah jalan sirip kabupaten dan tanggung jawab perbaikannya berada di tangan Pemkab Malang. Namun, penjelasan dari Muspika Kecamatan Sumbermanjing Wetan membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa jalan tersebut berstatus jalan desa dan harus dibangun oleh Pemdes Sitiarjo.Berdasarkan hasil pertemuan, warga menuntut agar Pemdes Sitiarjo membangun jalan tersebut. Pemdes pun menyetujui dan berjanji untuk membangun akses jalan tersebut. Namun, karena warga masih ragu dengan janji tersebut, para tokoh masyarakat meminta surat perjanjian bermaterai kepada Pemdes, disaksikan oleh muspika, polsek, dan koramil.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan edukasi dalam segala hal, terutama yang berkaitan dengan program dan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh desa di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terhadap kinerja pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Persidei Siap Tempur di Liga 4 Papua Tengah, Optimis Raih Prestasi

20 Maret 2025 - 05:09 WIB

IKAPS Gelar Rapat Persiapan Mubes V dan Tabligh Akbar

19 Maret 2025 - 23:26 WIB

Mudik Gratis Idulfitri 2025: Warga Halmahera Selatan Sambut Gembira Rencana Bupati Bassam Kasuba

19 Maret 2025 - 08:14 WIB

75 Titik PJU Baru Terangi Batuceper, Warga Rasakan Dampak Nyata Keamanan dan Kenyamanan

18 Maret 2025 - 10:19 WIB

DPMD Ponorogo Pacu Pencairan Dana Desa Tahap I, 13 Desa Masih Lengkapi Syarat

18 Maret 2025 - 04:25 WIB

Tragedi di Perairan Batang Dua: Kapal LCT Tenggelam, Empat Awak Hilang dalam Pencarian

18 Maret 2025 - 01:29 WIB

Trending di RAGAM