Bangkalan, Madura [DESA MERDEKA] – Warga Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendesak Kepala Desa (Kades) mereka untuk mundur dari jabatan karena diduga keras menyalahgunakan jabatannya. Desakan ini muncul pada Rabu (19/2/2024).
Menurut laporan masyarakat Desa Bandang Laok, selain dana desa yang diduga fiktif (tidak tersalurkan), status jabatan kepala desa mereka juga dianggap fiktif. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kepala desa di desa dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir. Situasi ini diperparah dengan rumah kepala desa yang disegel oleh penagih utang karena terlilit utang.
Warga juga memberikan bukti kepada awak media bahwa kepala desa mereka telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk kepentingan pribadi.
“Sudah viral videonya, Mas, kades kami lagi di diskotik berpesta, sementara di sini kami butuh dia susah banget ketemunya, rumahnya disegel, perangkatnya tidak tahu menahu,” celetuk salah satu tokoh masyarakat kepada awak media.
Selain kepala desa yang melanggar etika, masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya progres pembangunan dan bantuan di desa mereka. Mereka menduga kepala desa menyalahgunakan kekuasaannya.
Sodiq, salah satu perwakilan dari masyarakat, membenarkan hal tersebut dengan bukti bahwa kades memalsukan laporan pembangunan yang awalnya dibangun oleh swadaya masyarakat, namun diklaim kades dibangun menggunakan Dana Desa di Kementerian Keuangan.
“Pembangunan di desa kami rata-rata karena inisiatif swadaya masyarakat atau langsung dana hibah, Mas. Itu karena kalau menunggu kades, tidak ada pembangunan, kami yakin itu. Dan yang kami kesalkan setelah kami cek di aplikasi Kemenkeu bahwa apa yang telah kami bangun menggunakan swadaya masyarakat, hal tersebut diklaim oleh kepala desa kami menggunakan dana desa dengan jumlah yang fantastis tersebut, sakit hati kami pas tahu,” jelas Sodiq mewakili warga yang hadir.
Setelah melakukan laporan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait dugaan korupsi kepala desa, masyarakat melalui Sodiq juga akan mengajukan permohonan pemberhentian kepala desa Bandang Laok ke Kecamatan Kokop.
“Kami masyarakat Desa Bandang Laok sudah melakukan musyawarah bersama, tokoh-tokoh beserta BPD sudah menandatangani permohonan pemberhentian kepala desa kami dan dalam waktu dekat akan kami ajukan ke Kecamatan Kokop untuk ditindaklanjuti segera,” tegas Sodiq.
Permohonan pemberhentian tersebut dilandasi kekecewaan masyarakat terhadap kepala desa mereka.
“Kepala desa tidak pernah ada, terus kita mau melapor ke siapa, Mas? Dan juga rumah disegel, apa kata desa lain, kita dengarnya malu kepala desa kami kinerjanya seperti itu,” ungkap Soleh, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat.
Keterangan beberapa warga desa (19/2/2025), khususnya tokoh masyarakat 4 dusun, mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, memastikan Dana Desa digunakan untuk kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi hura-hura di tempat hiburan malam.
“Kami memohon kepada APH terkait, kepada Bapak Bupati terpilih, Pak, kita harus bagaimana lagi? Kami mohon Bapak Bupati terpilih bantu kami copot kepala desa kami ini,” pinta Sodiq disambut antusias warga yang hadir.
Redaksi Desa Merdeka
Keren