Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

SOSBUD · 6 Mar 2025 00:09 WIB ·

Warga Aceh Barat Robohkan Kafe Diduga Tempat Mesum di Pantai Ujung Karang


					<em>Masyarakat bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh karena diduga sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjung. [Image courtesy: InfoNanggroe]</em> Perbesar

Masyarakat bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh karena diduga sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjung. [Image courtesy: InfoNanggroe]

Aceh Barat [DESA MERDEKA] – Masyarakat bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang, Meulaboh. Tindakan ini dilakukan karena kafe tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjung, yang meresahkan warga sekitar.

“Kafe ini terpaksa kami robohkan karena meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Desa Suak Indrapuri, Sya’ban Lubis, kepada wartawan di Aceh Barat, Selasa (4/3/2025).

Menurut Sya’ban Lubis, perobohan kafe tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara aparatur desa dan masyarakat Desa Suak Indrapuri. Aksi ini terpaksa dilakukan karena pemilik kafe diduga telah melanggar syariat Islam dengan membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi mesum.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar salah satu anggota keluarga pemilik kafe meninggalkan desa karena diduga melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh.

“Kami, aparatur desa dan masyarakat, terpaksa turun tangan merobohkan kafe ini untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang tidak diinginkan,” tegas Sya’ban Lubis.

Pihak desa juga telah menyurati kepolisian terkait masalah ini dan meminta agar kafe yang telah dirobohkan tidak dibangun kembali di lokasi yang sama.

Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Lazuan, membenarkan bahwa pihaknya menerima permintaan personel dari aparatur desa saat aksi tersebut berlangsung.

“Kehadiran personel WH di lokasi adalah atas permintaan kepala desa, karena adanya keresahan terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata,” jelas Lazuan.

Personel WH hanya bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembongkaran kafe oleh warga dan aparatur desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Safari Ramadan Pemprov Sumbar: Bantuan Masjid dan Bedah Rumah untuk Warga Nagari Ujung Gading

15 Maret 2025 - 23:16 WIB

Ramadan Berkah, Polsek Penukal Abab Bagikan Takjil untuk Masyarakat

15 Maret 2025 - 22:38 WIB

Polsek Tanah Abang Bagikan Takjil Gratis, Eratkan Silaturahmi di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 22:30 WIB

Banjir Landa Desa Semangus, Polsek Talang Ubi Siagakan Personel dan Koordinasi Bantuan

15 Maret 2025 - 21:24 WIB

8 Tahun Berjuang Sendiri, Janda di Padang Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemprov Sumbar

14 Maret 2025 - 06:52 WIB

Banjir Pesisir Selatan, Pemprov Sumbar Sigap Salurkan Bantuan Logistik

14 Maret 2025 - 05:38 WIB

Trending di SOSBUD