Aceh Barat [DESA MERDEKA] – Masyarakat bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang, Meulaboh. Tindakan ini dilakukan karena kafe tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjung, yang meresahkan warga sekitar.
“Kafe ini terpaksa kami robohkan karena meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Desa Suak Indrapuri, Sya’ban Lubis, kepada wartawan di Aceh Barat, Selasa (4/3/2025).
Menurut Sya’ban Lubis, perobohan kafe tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara aparatur desa dan masyarakat Desa Suak Indrapuri. Aksi ini terpaksa dilakukan karena pemilik kafe diduga telah melanggar syariat Islam dengan membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi mesum.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar salah satu anggota keluarga pemilik kafe meninggalkan desa karena diduga melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh.
“Kami, aparatur desa dan masyarakat, terpaksa turun tangan merobohkan kafe ini untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang tidak diinginkan,” tegas Sya’ban Lubis.
Pihak desa juga telah menyurati kepolisian terkait masalah ini dan meminta agar kafe yang telah dirobohkan tidak dibangun kembali di lokasi yang sama.
Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Lazuan, membenarkan bahwa pihaknya menerima permintaan personel dari aparatur desa saat aksi tersebut berlangsung.
“Kehadiran personel WH di lokasi adalah atas permintaan kepala desa, karena adanya keresahan terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata,” jelas Lazuan.
Personel WH hanya bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembongkaran kafe oleh warga dan aparatur desa.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.