Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KORUPSI · 28 Mei 2023 21:17 WIB ·

Wah, 973 Kades Se-Indonesia Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa!


 Wah, 973 Kades Se-Indonesia Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa! Perbesar

Klaten (DESA MERDEKA) – Sedikitnya 973 orang oknum kades dari berbagai daerah di Indonesia telah terjerat kasus korupsi dengan penggunaan Dana Desa hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Angka itu kami dapatkan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan, tercatat ada 973 pelaku kasus korupsi Dana Desa di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, telah menjerat 851 kades diseluruh tanah air,” ungkap Ariz Dedi Arham, Ketua Tim Bimbingan Tehnis Desa Anti Korupsi KPK RI tingkat Jawa Tengah, saat memberikan Bimtek Desa Antikorupsi di Wisata Latar Ombo, Desa Jeblog, Karanganom, Kamis (25/5/2023).

Maraknya oknum Kepala Desa (Kades) yang tersandung kasus korupsi penyelewengan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD), kondisi ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut prihatin atas fenomena yang terjadi.

“Semua kasus yang menjerat kades merupakan penyelewengan keuangan dalam penggunaan dana desa. Karena desa menggunakan anggaran keuangan terbesar yang rata-rata mencapai Rp1-3 milyar. Untuk itu, salah satu pencegahannya kita adakan bimtek dengan menggandeng pihak terkait,” jelas Ariz.

Sebagai lembaga anti rasuah di negeri ini, KPK pun getol memberikan eduksi dan peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran dengan menyasar para kades, sebagai penanggungjawab pengguna anggaran Dana Desa tersebut.

“Edukasi Desa Antikorupsi merupakan salah satu bentuk ikhtiar KPK bersama-sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menekan penyelewengan maupun mencegah korupsi dalam penggunaan Dana Desa. Dalam hal ini Desa Jeblog termasuk rintisan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten Klaten,” kata Ariz.

Desa Antikorupsi, sebagaimana dipaparkan Ariz, mengacu pada dua hal, yang meliputi komitmen pemerintah desa (Pemdes) dalam melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan. Kedua, selain perangkat, masyarakat desa juga diharap ikut mengawasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa: Ancaman bagi Kesejahteraan Desa, Solusi di Tangan Kita

17 September 2024 - 08:45 WIB

Bendahara Desa di Morotai Selatan Diduga Korupsi Dana Desa Rp361 Juta

29 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

27 Agustus 2024 - 21:50 WIB

Kejari Sintang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentunai, Warga Desak Proses Hukum

27 Agustus 2024 - 13:43 WIB

LSM Desak KPK Periksa Dirut Harita Group Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Lingkar Pulau Obi

26 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Mendes PDTT Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

23 Agustus 2024 - 05:20 WIB

Trending di KORUPSI