Menu

Mode Gelap
DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu Gubernur Mahyeldi Buka Gelaran SMAPSIC XX + Jr XVI di SMA Negeri 1 Padang SPPG Gagaksiar Boyolali: Suguhan Bergizi untuk Siswa di Pedesaan Makan Siang Gratis Mulai Dilaksanakan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Dana Bagi Hasil Sumbar: Pesisir Selatan Paling Besar

POLITIK · 21 Mei 2023 18:33 WIB ·

Usulan DD Rp 5 Miliar, Ketua Paguyuban Kades Kendal: Semoga Bukan Janji Politik


 Ketua Paguyuban Kepala Desa Perbesar

Ketua Paguyuban Kepala Desa "Bahurekso" Kendal, Abdul Malik.

Kendal (DESA MERDEKA) – Usulan kenaikan dana desa sebesar Rp 5 miliar oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, mendapat apresiasi  Ketua Paguyuban Kepala Desa “Bahurekso” Kendal, Abdul Malik.

“Semoga bisa direalisasikan dengan regulasi yang jelas. Sehingga tidak menjadikan kesalahan beberapa kades yang mungkin kurang paham dengan regulasi dana desa. Kami juga berharap, penambahan masa jabatan kepala desa, seperti yang kami sampaikan dulu,” ujar Abdul Malik, kepada awak media, usai acara yang digelar di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Kamis (18/5/2023).

Untuk itu, lanjut Malik, pihaknya akan menunggu regulasi terkait dana desa. Selain itu ditegaskan, apa yang disampaikan Gus Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar tersebut bukan hanya sekedar janji. “Semoga bukan hanya janji politik saja,” tandasnya.

Karena menurut Malik yang masih perlu dijelaskan, dana desa sebesar Rp 5 miliar tersebut, nantinya akan dibagikan merata ke seluruh desa atau hanya skala prioritas saja. Apakah diberikan dengan melihat parameter jumlah penduduk dan luas wilayah desa tersebut.

“Faktanya kan di lapangan tidak. Saya contohkan desa kami, dengan program dana desa Rp 1 miliar saja, kami hanya menerima Rp 600 juta sekian. Sedangkan di desa lain ada yang mendapat satu koma sekian miliar rupiah. Jadi kalau yang Rp 5 miliar ini nantinya regulasi atau parameternya bagaimana, saya belum tahu,” imbuh Malik.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat dimintai tanggapan oleh para awak media terkait dana desa yang menjadi usulan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, hanya menjawab singkat sambil masuk ke mobil.

“Semoga bisa cair lah,” ucapnya.

Sebelumnya Gus Imin di depan ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Kendal menegaskan, Penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui dana desa lebih efektif digunakan dalam pembangunan desa.

Untuk merealisasi usulan dana desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar tersebut harus ada efisiensi di tingkat pusat. Menurutnya semua anggaran yang tidak jelas harus dipangkas.

“Jadi seperti kegiatan seminar, diskusi maupun sosialisasi harus dipangkas, itu bisa. Diskusi atau rapat-rapat soal kemiskinan saja di anggaran pusat Rp 500 triliun. Itu sangat mengerikan. Harusnya Rp 500 triliun bisa digunakan di bawah (desa),” ujar Gus Imin.

Untuk itu, dirinya berharap, dana desa lebih efektif untuk digunakan kegiatan-kegiatan pembangunan desa. Tidak hanya terpusat pada pembangunan infrastruktur, namun juga dapat digunakan untuk menunjang kualitas hidup masyarakat desa.

“Jadi bisa digunakan menunjang kulitas hidup masyarakat desa. Seperti pembangunan unit sarana olahraga, unit air bersih, unit MCK, unit pondok bersalin desa (polindes), drainase, kegiatan PAUD, hingga unit posyandu,” harapnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRD Ternate, Nurjaya, Turun Langsung Atasi Keluhan Warga Tanah Tinggi

13 Januari 2025 - 22:29 WIB

AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Jadi Kontrol Sosial

10 Januari 2025 - 19:57 WIB

Meriahnya Syukuran Pelantikan Joni Nehemia Pakage Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nabire

4 Januari 2025 - 17:06 WIB

Sosialisasi Keuangan Desa di Lebak Tuai Protes

16 Desember 2024 - 15:17 WIB

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran.

20 Oktober 2024 - 03:05 WIB

Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) Desak Teguran atas Politisasi Pendamping Desa

17 Oktober 2024 - 21:42 WIB

Trending di POLITIK