Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KUMHANKAM · 27 Apr 2023 12:31 WIB ·

Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Segera Bentuk Badan Penanganan Konflik


 Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Segera Bentuk Badan Penanganan Konflik Perbesar

Maluku Tengah ( DESA MERDEKA ) – Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa akan segera dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah, untuk menangani konflik sosial yang sering terjadi di daerah itu.

“BPK ini bakal dibentuk pada daerah yang rawan terjadi konflik antar desa,” kata Muhamat Marasabessy, Penjabat Bupati Malteng, Rabu (26/4/2023).

Pemerintah daerah saat ini, menurut Marasabessy, masih mencari format yang tepat guna merealisasi gagasan tersebut, untuk meminimalisir timbulnya konflik antara warga dari desa atau negeri bertetangga.

“Mereka akan direkrut dari setiap desa/negeri untuk dilibatkan secara langsung dalam meminimalisir konflik yang bakalan terjadi,” papar Marasabessy.

Adapun setiap pengurus BPK yang terpilih nantinya, akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, salah satunya diberikan atribut dam sarana dan prasarana lainya.

“Kita akan fasilitas mereka. Tentu kita libatkan mereka agar potensi-potensi konflik dapat diminimanilisir di Malteng. Jadi desa atau negeri yang berpotensi konflik antar warga saja yang dibentuk BPK. Kalau desa dan negeri lain yang tidak berpotensi tidak perlu dibentuk BPK,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia, saat ini Pemerintah Daerah masih mencari format yang tepat guna merealisasi program pembentukan BPK tersebut.

“Kita sementara siapkan aturanya,” ujar Marasabessy, yang sekaligus Kepala Dinas PUPR Maluku itu.

Gagasan ini juga mendapat dukungan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata. Diketahui bahwa banyak wilayah di Pulau Seram, Pulau Haruku dan sebagian Pulau Ambon yang masuk wilayah administratif Maluku Tengah dan sering terjadi konflik sosial antara desa sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon dan kebanyakan akibat masalah perbatasan wilayah,” tutup Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum

10 September 2023 - 20:36 WIB

927 WBP Lapas Banyuasin Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Diantaranya Langsung Bebas

17 Agustus 2023 - 14:25 WIB

Lima Bulan Polres Banyuasin Ungkap 43 Perkara Narkotika, 62 Tersangka Diamankan

9 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

8 Agustus 2023 - 21:22 WIB

Program Jasa Garda Desa, Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan

5 Agustus 2023 - 23:38 WIB

Buku ‘Narasi Mematikan’ Menguak Pendanaan Aksi-Aksi Terorisme

29 Juli 2023 - 10:10 WIB

Trending di KUMHANKAM