Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KUMHANKAM · 27 Apr 2023 12:31 WIB ·

Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Segera Bentuk Badan Penanganan Konflik


					Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Segera Bentuk Badan Penanganan Konflik Perbesar

Maluku Tengah ( DESA MERDEKA ) – Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa akan segera dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah, untuk menangani konflik sosial yang sering terjadi di daerah itu.

“BPK ini bakal dibentuk pada daerah yang rawan terjadi konflik antar desa,” kata Muhamat Marasabessy, Penjabat Bupati Malteng, Rabu (26/4/2023).

Pemerintah daerah saat ini, menurut Marasabessy, masih mencari format yang tepat guna merealisasi gagasan tersebut, untuk meminimalisir timbulnya konflik antara warga dari desa atau negeri bertetangga.

“Mereka akan direkrut dari setiap desa/negeri untuk dilibatkan secara langsung dalam meminimalisir konflik yang bakalan terjadi,” papar Marasabessy.

Adapun setiap pengurus BPK yang terpilih nantinya, akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, salah satunya diberikan atribut dam sarana dan prasarana lainya.

“Kita akan fasilitas mereka. Tentu kita libatkan mereka agar potensi-potensi konflik dapat diminimanilisir di Malteng. Jadi desa atau negeri yang berpotensi konflik antar warga saja yang dibentuk BPK. Kalau desa dan negeri lain yang tidak berpotensi tidak perlu dibentuk BPK,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia, saat ini Pemerintah Daerah masih mencari format yang tepat guna merealisasi program pembentukan BPK tersebut.

“Kita sementara siapkan aturanya,” ujar Marasabessy, yang sekaligus Kepala Dinas PUPR Maluku itu.

Gagasan ini juga mendapat dukungan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata. Diketahui bahwa banyak wilayah di Pulau Seram, Pulau Haruku dan sebagian Pulau Ambon yang masuk wilayah administratif Maluku Tengah dan sering terjadi konflik sosial antara desa sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon dan kebanyakan akibat masalah perbatasan wilayah,” tutup Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ancaman Pidana Berlapis Menanti Perusak Kantor Desa Kusubibi: Pembunuhan Berencana Jadi Sorotan

24 April 2025 - 22:35 WIB

Pemborong ‘Ngamuk’ Dilaporkan, Diduga Sebar Hoaks Proyek Sekolah

21 April 2025 - 07:24 WIB

Jerat Pidana Menanti: Penambang Liar Nekat Abaikan Peringatan Bahaya di Tengah Cuaca Ekstrem Halmahera Selatan

17 April 2025 - 22:19 WIB

Jejak Sejarah di Bumi Rempah: Tidore, Garda Terdepan Pembebasan Irian Barat dan Keamanan Negara

17 April 2025 - 20:39 WIB

Desa Prioritas: Kemenkum Sulsel Genjot Posbakum Meski Anggaran Terpangkas

17 April 2025 - 15:09 WIB

Sengketa Tanah Kas Desa Kertasari, Aparat Diminta Bertindak

16 April 2025 - 14:09 WIB

Trending di KUMHANKAM