Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

KUMHANKAM · 27 Apr 2023 12:31 WIB ·

Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Segera Bentuk Badan Penanganan Konflik


					Urai Konflik Antar Desa, Pemda Malteng Segera Bentuk Badan Penanganan Konflik Perbesar

Maluku Tengah ( DESA MERDEKA ) – Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa akan segera dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah, untuk menangani konflik sosial yang sering terjadi di daerah itu.

“BPK ini bakal dibentuk pada daerah yang rawan terjadi konflik antar desa,” kata Muhamat Marasabessy, Penjabat Bupati Malteng, Rabu (26/4/2023).

Pemerintah daerah saat ini, menurut Marasabessy, masih mencari format yang tepat guna merealisasi gagasan tersebut, untuk meminimalisir timbulnya konflik antara warga dari desa atau negeri bertetangga.

“Mereka akan direkrut dari setiap desa/negeri untuk dilibatkan secara langsung dalam meminimalisir konflik yang bakalan terjadi,” papar Marasabessy.

Adapun setiap pengurus BPK yang terpilih nantinya, akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, salah satunya diberikan atribut dam sarana dan prasarana lainya.

“Kita akan fasilitas mereka. Tentu kita libatkan mereka agar potensi-potensi konflik dapat diminimanilisir di Malteng. Jadi desa atau negeri yang berpotensi konflik antar warga saja yang dibentuk BPK. Kalau desa dan negeri lain yang tidak berpotensi tidak perlu dibentuk BPK,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia, saat ini Pemerintah Daerah masih mencari format yang tepat guna merealisasi program pembentukan BPK tersebut.

“Kita sementara siapkan aturanya,” ujar Marasabessy, yang sekaligus Kepala Dinas PUPR Maluku itu.

Gagasan ini juga mendapat dukungan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata. Diketahui bahwa banyak wilayah di Pulau Seram, Pulau Haruku dan sebagian Pulau Ambon yang masuk wilayah administratif Maluku Tengah dan sering terjadi konflik sosial antara desa sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon dan kebanyakan akibat masalah perbatasan wilayah,” tutup Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akpersi Demo, Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Atas Pernyataan “Wartawan Abal-Abal”

10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Siasat Kades dan Sekdes Siambul Jual Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk Kebun Sawit

10 Februari 2025 - 12:49 WIB

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Kompak Jual Hutan Lindung Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

9 Februari 2025 - 19:55 WIB

Tukang Sayur Keliling dan Kades Digugat Pemilik Warung Sayur di Magetan

7 Februari 2025 - 19:19 WIB

Warga Konawe Tuntut Penyelesaian Polemik Lahan 247 Hektar

3 Februari 2025 - 20:49 WIB

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut

30 Januari 2025 - 08:37 WIB

Trending di KUMHANKAM