Menu

Mode Gelap
Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu Gubernur Mahyeldi Buka Gelaran SMAPSIC XX + Jr XVI di SMA Negeri 1 Padang SPPG Gagaksiar Boyolali: Suguhan Bergizi untuk Siswa di Pedesaan Makan Siang Gratis Mulai Dilaksanakan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

RAGAM · 5 Sep 2024 19:46 WIB ·

UPK Eks PNPM Karimunjawa Pembinaan Transformasi Bumdesma, Perkuat Ekonomi Desa


 UPK Eks PNPM Karimunjawa Pembinaan Transformasi Bumdesma, Perkuat Ekonomi Desa Perbesar

Jepara [DESA MERDEKA] – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan potensi ekonomi desa, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) terus mendorong transformasi kelembagaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karimunjawa untuk bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Wuri Andajani, S.IP, MM, menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan legalitas dan keleluasaan bagi UPK dalam menjalankan usahanya. “Dengan menjadi Bumdesma, UPK dapat lebih leluasa mengembangkan unit-unit usaha baru yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.

Senada dengan Wuri, Subkoordinator Pengembangan Usaha Ekonomi dan Kawasan Perdesaan pada Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Bambang Supriyanto, MH, menambahkan bahwa transformasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset dana bergulir eks PNPM Mandiri Pedesaan. “Selama ini, pengelolaan aset dana bergulir eks PNPM belum memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15 Tahun 2021, maka transformasi ini menjadi keharusan,” tegas Bambang.

Bumdesma sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Dengan menjadi Bumdesma, UPK Eks PNPM Karimunjawa diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Beberapa potensi usaha yang dapat dikembangkan antara lain sektor perikanan, pariwisata, dan usaha produktif lainnya. “Aset pada unit usaha yang sudah ada akan tetap menjadi Unit Usaha Utama, sedangkan penyertaan modal desa dapat digunakan untuk membangun unit usaha baru,” jelas Bambang.

Transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karimunjawa. Selain memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset, Bumdesma juga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Sumbar Tekankan Semangat Persatuan dalam Peringatan Peristiwa Situjuah

15 Januari 2025 - 18:00 WIB

Mendes Yandri Dorong Desa Capai Swasembada Pangan

15 Januari 2025 - 13:19 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu 

12 Januari 2025 - 17:46 WIB

Polsek Talang Ubi Fasilitasi Dialog untuk Atasi Isu Aliran Keagamaan di Pertamina

8 Januari 2025 - 21:07 WIB

Halmahera Selatan Berbenah: Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas di Tahun 2025

6 Januari 2025 - 18:03 WIB

3.500 Siswa dari 7 Desa se-Bangkalan Nikmati Makan Siang Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 17:16 WIB

Trending di RAGAM