Jakarta (DESA MERDEKA) – Dalam rangka meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan penguatan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB).
Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, didampingi oleh beberapa pejabat terkait, mengunjungi Kantor Kementerian PANRB pada hari Jumat (19/01/2024). Kunjungan ini disambut baik oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, AK., M. Sc.
Dalam pertemuan tersebut, Hani Syopiar Rustam menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan nilai AKIP di Kabupaten Banyuasin. Ia menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, seperti data dan perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal.
“Kami harus bergerak cepat dan melakukan langkah konkret dalam peningkatan kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk itu, saya datang, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk penguatan implementasi SAKIP dalam rangka peningkatan nilai AKIP di Banyuasin,” jelas Hani.
Hani juga menekankan pentingnya kerja sama tim dalam mencapai target yang optimal. Ia telah menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan membangun soliditas tim.
Upaya Pemkab Banyuasin dalam meningkatkan nilai AKIP ini mendapat apresiasi dari Kamaruddin. Ia menyatakan kesiapan KemenPANRB untuk mendukung upaya tersebut.
“Kami pasti sangat mendukung karena upaya ini juga memberikan dampak positif atas kinerja kita di PANRB. Terima kasih banyak atas koordinasi yang dilakukan,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga memberikan dua poin penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Banyuasin, yaitu:
- Meningkatkan kerja sama tim (teamwork) dan menghindari saling tunjuk tanggung jawab. Evaluasi kinerja internal tidak hanya difokuskan pada Bappeda, tetapi juga harus melibatkan seluruh komponen dalam empat domain kerja.
- Segera membuat rencana aksi perbaikan SAKIP di Kabupaten Banyuasin.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, menjelaskan bahwa salah satu upaya Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan nilai AKIP adalah dengan mengadakan coaching clinic bagi Perangkat Daerah Banyuasin dalam peningkatan SAKIP pada bulan Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyuasin, Dedi Antoni, S. Sos., MM, mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi Pemkab Banyuasin dalam meningkatkan nilai AKIP. Koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan mencari solusi untuk memperbaiki nilai AKIP.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Ismiyati, menambahkan bahwa sinergi antara Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat sudah terjalin dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat telah membuka layanan konsultasi dan menyusun pedoman evaluasi internal berdasarkan PermenPANRB Nomor 88/2021 untuk meningkatkan nilai AKIP.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BAPENDA Kabupaten Babyuasin, Roni Utama, AP., M. Si dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Joni Gunawan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai AKIP dengan melakukan berbagai langkah strategis dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.